Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Pencurian Accu dan Handphone, Dua Anak Berhadapan dengan Hukum Diamankan

KS, JAKARTA  – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Jalan Layang Pelabuhan NPCT 1, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (2/6/2026) dini hari.

Kasus tersebut bermula ketika korban, ARI Bin MATLANI, seorang sopir truk trailer bernomor polisi B-9344-NM, terbangun dari tidurnya sekitar pukul 05.30 WIB di dalam kendaraan yang diparkir di lokasi kejadian. Saat itu korban mendapati satu unit handphone merek Realme C11 warna hitam yang sebelumnya berada di kursi sebelah kiri telah hilang. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, korban juga mengetahui bahwa dua unit aki (accu) truk miliknya telah raib.

Sekitar pukul 06.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, mendatangi korban dan menanyakan apakah terdapat barang yang hilang.

Korban kemudian membenarkan kehilangan dua unit aki dan satu unit handphone miliknya. Selanjutnya, korban diajak ke Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, untuk melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang telah diamankan petugas.
Setelah dilakukan identifikasi, korban memastikan bahwa dua unit aki dan satu unit handphone tersebut adalah miliknya.

Petugas kemudian menjelaskan bahwa barang-barang tersebut sebelumnya ditemukan dalam penguasaan dua anak yang berhadapan dengan hukum, yakni DPM (17) dan RN (16), yang sebelumnya telah diamankan saat membawa Aki dan HP curiannya.

Pada pukul 16.30 WIB, kedua anak tersebut diserahkan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua anak diduga berperan mengambil dua unit aki truk trailer dan satu unit handphone secara bersama-sama tanpa sepengetahuan pemiliknya. Perkara ini kemudian dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi tanggal 2 Juni 2026.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
1 unit handphone merek Realme warna hitam beserta kartu SIM;
2 buah kunci pas;
2 unit aki (accu) truk trailer;
1 lembar kwitansi pembelian aki.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan tetap mengedepankan ketentuan peradilan anak serta prinsip perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, pemberkasan perkara, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian, khususnya di area parkir kendaraan dan kawasan pelabuhan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana melalui call center Layanan Polri 110 bebas pulsa.(erlita)

Related Posts

  • June 7, 2026
Polisi dan Warga Berhasil Hentikan Truk Rem Blong, Cegah Korban Jiwa di Tulang Bawang

  KS, LAMPUNG – Aksi sigap dan heroik ditunjukkan personel Polri saat bertugas mengatur arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis…

  • June 6, 2026
Pasca Idul Adha, Misrayanti Kembali Pimpin Pengobatan Gratis untuk Warga Jakarta Selatan

KS, JAKARTA – Setelah perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua Umum Layanan Kemanusiaan dan Ambulans DPP Partai Gerindra, Misrayanti, S.E., M.H., kembali memimpin kegiatan pengobatan gratis bagi masyarakat.…

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU