WNA yang Duduki Jabatan Pimpinan BUMN, KPK Ingatkan Konsekuensi Hukum

 

KS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan warga negara asing yang ditunjuk sebagai pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap memiliki kewajiban yang sama terkait pelaporan kekayaan dan dapat diproses hukum jika terlibat korupsi. Kebijakan pemerintah mengizinkan WNA memimpin BUMN mendapatkan respons tegas dari lembaga antirasuah tersebut.

“Tentunya itu berkonsekuensi terhadap salah satunya adalah kewajiban LHKPN karena setiap penyelenggara negara pada prinsipnya punya kewajiban untuk melaporkan aset dan hartanya melalui LHKPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Budi menegaskan bahwa KPK tetap memiliki kewenangan penuh untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi. Alasannya, BUMN merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara yang menjadi yurisdiksi lembaga antirasuah.

“Terkait dengan pemberantasan korupsi di sektor BUMN, tentunya jika memang di situ ada dugaan fraud, dugaan tindak pidana korupsi, KPK tetap bisa menangani karena memang secara ketentuan BUMN ini kan juga mengelola keuangan negara, dan juga organ-organ di dalamnya adalah penyelenggara negara,” tandasnya.

Kebijakan ini bermula dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan bahwa pemerintah telah mengubah regulasi untuk mengizinkan warga negara asing menduduki jabatan pimpinan di BUMN.

“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita,” kata Prabowo saat berdiskusi bersama Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu.

Kebijakan tersebut telah diimplementasikan dengan penunjukan dua WNA sebagai direktur di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yakni Neil Raymond Nills sebagai Direktur Transformasi dan Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Keduanya diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Rabu (15/10).

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menjelaskan alasan di balik penunjukan dua ekspatriat tersebut. “Garuda kemarin RUPS, Anda lihat ada 2 warga negara asing. Anda bilang, ‘Kenapa harus ada warga negara asing?’. Saya kasih contoh maskapai pesawat-pesawat terbesar, kayak Emirates, itu bisa dibilang majority direksinya orang asing,” ujar Pandu Sjahrir dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran. (***)

Related Posts

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

  • February 1, 2026
Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

  KS, JAKARTA  — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas…

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk