KS, JAKARTA – Polsek Koja menyita puluhan botol minuman keras (miras) saat dilakukan sidak di salah satu warung kelontong yang ada di Jalan Cemara, Tugu Utara, Koja, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Sidak tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB dalam rangka Operasi Pekat yang dilakukan polisi.
Saat dirazia puluhan botol miras disimpan oleh pemilik warung berinisial WR (26) di kardus warna coklat berukuran besar.
“Mengamankan tiga dus minuman beralkohol dengan merek Kuda Laut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra saat ditemui di ruangan, Jumat (14/3/2025).
Ditambahkannya, tiga dus miras itu merupakan anggur gingseng yang disimpan tersembunyi di dalam warung.
Polisi langsung meminta pemilik warung mengeluarkan tiga dus itu.
Saat diperiksa, benar saja puluhan botol miras masih tersegel rapih di dalam dus dan belum terjual.
Oleh sebab itu, polisi langsung menyita miras dan akan dimusnahkan. Ditambahkannya, razia akan terus di gelar selama ramadan. (joy)








