KS, JAKARTA – Warga Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara, melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Pantai Indah Barat, meminta akses jalan tembus Row 47 kepada PT Mandara Permai di Kamal Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara yang digelar Jumat (13/2/2025) siang berakhir ricuh.
“Delapan orang warga mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuh akibat aksi pencegatan yang dilakukan tim pengamanan dari PT Mandara Permai,” kata Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara Sufyan Hadi di Jakarta, Jumat.
Dikatakannya, ratusan warga Kapuk Muara yang akan melakukan aksi di dua lokasi yakni Kantor Manajemen PT. Mandara Permai Jalan Pantai Indah Barat dan Jalan Long Beach Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Dalam aksinya, warga saat menyampaikan aspirasi dipaksa mundur oleh tim pengamanan dari perusahaan dan sejumlah orang berpakaian preman yang mencegat peserta aksi di dekat perumahan Grisenda.
Diungkapkannya, warga yang melakukan aksi unjuk rasa dilempari orang yang mengenakan pakaian preman dan robek-robek, sempat juga ada gesekan dengan tim pengamanan.
“Kami berjumlah 200 hingga 300 orang dan tim pengamanan perusahaan serta orang berpakaian preman lebih banyak lagi,” kata dia.
Dalam aksi warga, dicegat orang suruhan yang menggunakan alat pukul berupa rotan. Sementara warga datang hanya bermodal tekad untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami melakukan aksi, di mulai sekitar pukul 14.00 WIB dan terpaksa harus berakhir karena adanya lemparan dan pemukulan yang menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka,” ungkapnya.
Namun aksi damai warga, yang belum sempat menyampaikan aspirasi, mobil komandonya dirusak.
Menurut dia akibat adanya warga yang terluka dan mobil komando yang rusak, peserta aksi unjuk rasa terpaksa mundur.
Dijelaskannya lagi, saat ini pihaknya bersama warga membawa korban ke klinik dan rumah sakit Duta Indah dan Klinik Persada untuk mendapatkan perawatan dari luka tersebut.
“Kami masih menunggu pendataan warga yang terluka dan ke depan kami akan melapor ke Komnas HAM karena aksi kami menyampaikan aspirasi dihadang dan tidak ada kebebasan dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Sufyan mengatakan pihaknya hanya ingin bertemu dan berdiskusi dengan PT Mandara untuk memberi akses jalan kepada warga yang membongkar tembok yang mereka bangun.
Menurut dia persoalan ini sudah ada sejak 2015 dan ada SK Gubernur tapi saat tersebut tidak diindahkan.
“Hari ini kami ingin menyuarakan kembali agar perusahaan mau memberikan akses jalan bagi warga,” kata dia.
Menurut dia, jalan yang diminta tidak begitu luas tapi cukup untuk dilalui mobil dan ini akan menjadi akses yang akan mempermudah warga.
Apalagi menurut dia di lokasi mereka sering terjadi banjir dan jalan ini menjadi harusnya menjadi solusi bagi mereka untuk lewat.
“Kami masih menunggu agar PT Maranda mau memberikan akses jalan di lahan yang mereka miliki,” terangnya. (joy)








