KS, JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (MD) DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merampingkan jumlah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC).
Tri mengakatan bahwa beban pegawai yang melebih kapasitas menjadi mengambat kinerja UP JAMC dalam memaksimalkan pemanfaatan asat.
“Kalau bisa diminimalisir lagi, dirampingkan kembali, pilih orang-orang yang berkompetensi,” ungkap Tri saat Rapat Pansus MBD, pada Selasa, (28/6/2025) di Gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta.
Menurut Tri, masih banyak aset milik Pemprov DKI tidak dikelola secara optimal dan terbengkalai yang berakibat asaet disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.
“Sayang ada sekitar 500 sekian triliun aset kita, tapi manfaatnya kurang maksimal,” ungkap Anggota Dewan Komisi C itu.
Oleh karena itu, Tri meminta pegawai UP JAMC harus orang kopeten dalam berkerja mengelola aset, agar pendapatan daerah meningkat untuk membangun DKI Jakarta menuju Kota global.
“Kami sepakat memperkuat regulasi pemanfaatan aset, agar eksekutif tidak kesulitan untuk mendapatkan haknya untuk pembangunan Kota dan seluruh aset dimanfaatkan ilegal harus cabut oleh Pemprov,” pungkas Tri. (jjoy)








