KS, JAKARTA – Wakil Kepala Sekolah SMA 52 Jakarta, di mutasi setelah anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ima Mahdiah menyebut telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke untuk memenuhi laporan dugaan intoleransi di sekolah.
Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara menindaklanjuti kasus dugaan intoleransi dilakukan seorang guru terhadap murid di SMAN 52 Jakarta Utara. Kasus dugaan intoleransi itu sebelumnya dilaporkan anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ima Mahdiah.
Kasudin Pendidikan Jakarta Utara Purwanto mengatakan, guru terduga pelaku intoleransi itu menjabat sebagai wakil Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial E. Terduga pelaku merupakan Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan.
Intoleransi di sekolah negeri tersebut diungkapkan Ima melalui akun resmi Instagram pribadinya @ima.mahdiah, dikutip Rabu (19/10/2022).
Ima menjelaskan dugaan aksi intoleransi yang terjadi di SMA 52 berupa praktik diskriminasi dalam pemilihan Ketua OSIS oleh oknum guru. Oknum guru, kata Ima tak membolehkan siswa non muslim.
“Hari ini saya sidak ke SMA 52 Jakarta bersama bu @waodeherlina29, memenuhi laporan intoleran di sekolah. Kali ini mengenai praktik diskriminasi dalam pemilihan Ketua OSIS oleh salah satu guru bahwa ketua osis tidak boleh non muslim,” kata Ima.
Ima menyatakan juga telah mengantongi bukti berupa rekaman percakapan guru dan siswa saat berdiskusi soal seleksi pemilihan ketua OSIS. Total, dari lima orang siswa kandidat ketua OSIS, salah satunya non muslim. (ris/int)








