KS, JAKARTA – Polisi berhasil mengamankan seorang pengemudi mobil Fortuner arogan di Jakarta Utara. Mobil Fortuner berplat palsu di Jakarta Utara tersebut, mengancam pengendara lain dengan tongkat besi di sekitar Emporium Pluit, Jakarta Utara.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Samian menyebut pengemudi berinisial M (26) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perilaku yang tidak menyenangkan. “Sudah tersangka M, Pasal 335 terkait dengan pernyataan tidak menyenangkan,” kata Samian saat dikonfirmasi.
Diungkapkan Samian, belum bisa menyampaikan kronologi aksi arogan yang dilakukan M berujung viral di media sosial. Sebab, sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Sementara sedang pemeriksaan, hari ini sedang pemeriksaan. Nanti diambil keputusannya hari ini (apakah ditahan atau tidak),” sebutnya. Sedangkan, terkait pemakaian pelat dinas polri yang terpasang di mobil M telah dipastikan palsu. Pelat itu dipesan M lewat marketplace sebulan lalu, dengan maksud agar lebih aman berkendara.
“Pelat palsu itu dipakai supaya dia merasa aman di jalan. Pesan dari salah satu pelatform online (dipesan M), merupakan sipil biasa, swasta,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan pengemudi mobil Toyota Fortuner diduga berpelat dinas Polri mengancam pengendara lain dengan tongkat besi. Dari video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta disebutkan peristiwa itu terjadi lantaran mobil Fortuner itu tidak diberi jalan oleh pengendara lain meski sudah menyalakan lampu strobo. Adapun disebutkan kejadian terjadi di sekitar Emporium Pluit, Jakarta Utara pada Minggu (15/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Forturner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur,” tulis akun @lensa_berita_jakarta, dikutip Senin (16/10). Dalam video terlihat Fortuner hitam tersebut menggunakan pelat dinas Polri 5727-00. (ris/int)








