KS, JAKARTA – Polsek Tanjung Priok, berhasil menangkap pelaku berinisial P (16) yang diduga menganiaya seorang remaja di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (23/8/2023).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra saat dihubungi mengatakan, kini jumlah pelaku yang berhasil diamankan berjumlah lima orang dari tujuh pelaku yang memukul serta membacok AGR (14).
Empat pelaku lainnya masing-masing berinisial MR (15), M (15), F (15), dan D (15).
“Semuanya (pelaku penganiayaan) tujuh, kemarin baru ketangkap empat. Hari ini tambah satu lagi jadi lima,” ujar Alex.
Remaja Dianiaya Remaja Lain di Tanjung Priok, Polisi Tangkap 4 Anak di Bawah Umur dari tangan pelaku, polisi mengamankan ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan serta celurit.
Sementara ini, dua pelaku yang tersisa masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Kata Alex, korban mengalami luka pada bagian punggung akibat dibacok. “(Luka korban) di punggung, luka bacok. Karena si korban ini pakai baju tebal sehingga lukanya enggak begitu parah. (Korban) sudah pulang dari rumah sakit,” jelas Alex.
Dikatakan Alex, menyebut permasalahan penganiayaan itu dilataribelakangi saling ejek di media sosial.
“Salah satu pelaku yang bernisial F memberitahukan kalau dia mau ribut sama kelompoknya korban ini,” ungkap Alex.
Diungkapkan, Alex korban bersekolah di SMP 129 Papanggo. Melalui media sosial, kelompok pelaku dan korban sepakat bertemu di Waduk Cincin, Papanggo untuk tawuran. Korban dan temannya ASA (13), kemudian diajak bertemu oleh SR (13) ke depan sekolah Bent Three School.
Setelah bertemu para pelaku, korban dibacok menggunakan celurit di punggung. “MR membacokkan celurit ke punggung korban sebanyak dua kali,” ungkapnya.
Alex menerangkan, para pelaku yang merupakan alumni SD Aljihat sudah janjian melalui media sosial untuk tawuran dengan kelompok korban dari SMP 129 Papanggo di Waduk Cincin, Papanggo. (ris)








