KS, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah mengaku terbuka terhadap usul PDIP soal penerapan e-voting atau pemilihan secara elektronik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai semua usul perbaikan dalam sistem pemilu harus didukung. Oleh karenanya, kata dia, pemerintah harus mengakaji setiap usulan tersebut.
“Menurut kami sebagai pemerintah wajib ya. Kita bersama-sama mari semua mencurahkan pemikiran untuk mendesain pemilihan kita itu jauh lebih baik lagi,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senin.
Prasetyo Hadi, menilai usulan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting yang disampaikan PDIP layak dikaji sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem kepemiluan di Indonesia.
“E-voting sebenarnya setiap tahapan pembahasan sistem kepemiluan kita itu selalu menjadi salah satu pokok bahasan ya,” kata Prasetyo.
Dijelaskannya pemanfaatan teknologi dalam pemilu bukan isu baru dan selalu muncul dalam setiap pembahasan evaluasi sistem kepemiluan. Baik terkait proses pemungutan suara maupun tahapan pascapemilihan.
Menurut Prasetiyo, pembahasan teknologi pemilu juga mencakup digitalisasi dan elektronisasi proses rekapitulasi suara yang selama ini dinilai memakan waktu panjang. Pasalnya hal itu dilakukan secara berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU pusat.
“Misalnya dari sisi e-rekap yang selama pemilu kan itu juga selalu menjadi pembahasan,” ujarnya.
Karena isu tersebut selalu dibicarakan dalam setiap pembahasan pemilu, Prasetyo menilai kajian lebih lanjut terhadap e-voting, termasuk kemungkinan penerapannya pada hari pemungutan suara, merupakan diskursus yang wajar. “Jadi selalu setiap membahas kepemiluan itu menjadi salah satu yang pasti dibahas,” jelasnya.
Prasetyo menegaskan pemerintah memandang kajian terhadap sistem e-voting sebagai sebuah keharusan. Namun, kajian tersebut harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan kepentingan nasional.
Meski demikian, ia mengingatkan sistem yang akan diterapkan harus sesuai dengan karakter dan budaya bangsa Indonesia, bukan sekadar meniru praktik di negara lain. Oleh karenanya, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPR, partai politik, dan akademisi, untuk bersama-sama merumuskan sistem pemilu yang paling tepat bagi Indonesia.
“Tujuannya bukan untuk mengklaim sistem yang kami gagas paling benar, tetapi mencari sistem yang betul-betul sesuai dengan budaya dan karakter bangsa kita,” pungkasnya. (***)








