KS, JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat senilai Rp900.000 kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia, khusus bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank.
Kementerian Keuangan memastikan program ini menyasar 35 juta KPM, dengan lebih dari 17 juta di antaranya menerima pencairan lewat kantor Pos. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan bahwa BLT ditujukan bagi empat desil terbawah masyarakat yang memiliki kecenderungan konsumsi tambahan sangat tinggi.
“Kalau kita tambah Rp900.000 ke kantong masyarakat, paling tidak 90 persen langsung dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Febrio.
Febrio menambahkan, total anggaran BLT mencapai Rp31,95 triliun dan diharapkan segera mendorong konsumsi rumah tangga pada kuartal IV/2025, setelah sebelumnya tercatat melambat hingga titik terendah dalam 14 tahun terakhir di luar periode pandemi.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya melaporkan pelemahan daya beli masyarakat, sehingga pemerintah mempercepat penyaluran BLT sebagai langkah menjaga daya konsumsi.
Prosedur Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu di Kantor Pos
- Undangan resmi: KPM wajib menunggu surat undangan dari petugas desa atau kurir Pos.
- Kehadiran sesuai jadwal: Pencairan harus dilakukan sesuai jadwal yang tercantum, maksimal 5 hari setelah tanggal undangan.
- Dokumen wajib: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan pencairan.
- Proses di loket: Ambil nomor antrean, serahkan dokumen untuk verifikasi, lalu dana BLT Rp900.000 diberikan secara tunai.
Dengan prosedur tersebut, pemerintah berharap pencairan berjalan tertib dan tepat sasaran. BLT Kesra Rp900 ribu menjadi kabar baik bagi masyarakat miskin ekstrem dan rentan, sekaligus diharapkan mampu memperkuat daya beli serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. (A2n)









