KS, JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo, menggelar pertemuan santai atau kongkow bersama warga di Jalan Gorontalo RT 01/17, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Kehadiran Tri Waluyo disambut hangat warga. Bramandaru, salah satu warga Sungai Bambu yang juga berprofesi sebagai advokat, menilai kunjungan tersebut sebagai langkah positif yang patut diapresiasi.
“Kami pikir ini hal yang baik. Sebagai warga Jakarta, sudah selayaknya anggota DPRD sering mengunjungi warga, apalagi di sela waktu luangnya,” ujar Bramandaru.
Menurutnya, Tri Waluyo dikenal sebagai sosok anggota DPRD yang peduli dan rendah hati, khususnya terhadap warga Jakarta Utara. Ia menilai Tri Waluyo terbuka terhadap siapa pun tanpa memandang latar belakang maupun status sosial warga.
Beliau mau mendengar keluhan warga, sangat cair dan tidak membeda-bedakan siapa pun. Warga dari Tanjung Priok, Penjaringan, hingga Pademangan semuanya diterima dengan terbuka,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Waluyo menegaskan bahwa kunjungan ke wilayah pemilihannya merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Saya sebagai anggota DPRD Jakarta punya kewajiban mengunjungi warga di daerah pemilihan saya. Saya sudah terpilih, masa saya biarkan warga begitu saja,” kata Tri Waluyo.
Ia juga menegaskan tidak pernah mempersoalkan apakah warga yang ditemuinya memilih dirinya atau tidak dalam pemilu.
“Karena saya sudah menjadi wakil rakyat dari Dapil Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan, sudah menjadi tugas saya untuk mendengar usulan, keluhan, dan membantu warga sebisa mungkin. Insya Allah saya siap,” tegasnya.
kerap dihadapi warga, yakni banyaknya masalah hukum akibat minimnya pemahaman masyarakat terhadap hukum.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tri Waluyo berencana membuka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Tri Waluyo di Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok. LBH ini nantinya akan memberikan pendampingan dan advokasi hukum secara gratis, baik litigasi maupun nonlitigasi, bagi warga yang membutuhkan.
“Harapannya, warga yang menghadapi masalah hukum bisa mendapatkan pendampingan secara cuma-cuma,” ujar Tri Waluyo.
Rencana tersebut mendapat dukungan dari Ketua RT setempat, Tasip Lakadewa. Ia menilai keberadaan LBH sangat dibutuhkan masyarakat karena sebagian besar persoalan sosial berkaitan dengan hukum.
Sebagian besar masyarakat yang tersandung masalah hukum adalah mereka yang buta hukum. Saya sangat mendukung dan mengapresiasi rencana pembentukan LBH Sahabat Tri Waluyo ini,” kata Tasip yang juga penggiat sepeda dan alumni SMAN 45 Jakarta angkatan 1986. (joy)








