KS, JAKARTA – Sadis apa yang dilakukan, Asep Saefudin (27), yang bekerja sebagai penjual tapai di Serang Baru, Kabupaten Bekasi yang tega menikam sopir taksi online, Setya Puji (53).
Aksi tersebut, berlatar belakang, pengakuan pelaku membunuh korban karena tersinggung oleh ucapan korban.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/7/2023). Mulanya, pada pukul 20.30 WIB, Asep memesan jasa taksi online korban dari Kranji Bekasi Kota menuju Cikarang.
Dalam pengakuan pelaku, korban Menasihatinya yang naik ke bangku penumpang. Di sana terjadi percakapan di antara keduanya, dan korban saat itu menasihati pelaku.
Asep mengaku korban saat itu menasihatinya sembari mendorong kepalanya. Rupanya nasihat tersebut membuat Asep marah.
“Pelaku merasa tersinggung, kemudian setelah berbincang-bincang dengan korban, dia merasa tersinggung dan merasa direndahkan dan lain sebagainya. Padahal korban ini pada saat itu hanya memberikan nasihat kepada pelaku,” jelas Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (20/7/2023).
Pelaku menganggap nasihat yang diberikan korban merendahkan dirinya. Asep pun menusuk korban dengan pisau tapai yang dibawanya.
Pelaku pun, sempat bertanya maksud perlakuan korban terhadapnya. Namun korban tak menjawab hingga membuat pelaku marah. Dalam peristiwa tersebut, korban ditusuk beberapa kali.
Dengan pisau tapai yang ada padanya, pelaku lantas menusuk korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan tersangka menusuk korban di beberapa bagian tubuh.
“Korban ditusuk di bagian dagu, perut, dan punggung. Pisau itu dibawa pelaku karena memang kesehariannya jadi tukang tapai ini dia bawa pisau,” kata Gogo menambahkan.
Setelah beraksi, pelaku kabur dari lokasi dan meninggalkan korban yang sudah tewas dengan luka tusukan. Korban selanjutnya ditemukan warga sekitar pada pukul 22.30 WIB.
Setelah diselidiki, kurang dari 24 jam, pada Selasa (18/7), pukul 02.00 WIB, pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Cikarang.
“Pelaku sudah bisa diamankan di kediamannya di daerah Cilangkara beserta barang bukti yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya,” ungkapnya. (ris/int)








