Tolak Tapera, Ribuan Buruh KSPI Hari Ini Gelar Aksi Unjuk Rasa

KS, JAKARTA – Ribuan Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan istana negara pada hari ini Kamis, 6 Juni 2024.

Aksi unjuk rasa menentang ketentuan mengenai kewajiban iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Diketahui aturan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.

Aturan tersebut berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Dalam peraturan tersebut, pemerintah memaksa para pekerja yang termasuk ASN, karyawan swasta, dan pekerja mandiri atau freelance untuk ikut sebagai peserta Tapera.

Tapera “Tabungan Perumahan Rakyat” adalah bentuk tabungan yang menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta.

Partai Buruh dan KSPI akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis (1/6/2024) di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP No. 2124 tentang Tapera dan merevisi Undang-Undang Tapera.

“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP No. 2124 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” ujar Presiden Partai Buruh
Said Iqbal dalam keterangan resminya.

Menurut Iqbal, ada beberapa alasan PP Tapera harus dicabut. Di antaranya, membebani biaya hidup buruh, ketidakpastian memiliki rumah, dan rawan dikorupsi.

Tapera sebelumnya hanya diwajibkan bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN, tetapi sekarang juga menyasar para pekerja swasta. Adapun untuk persentase besaran simpanan paling baru ditetapkan dalam Pasal 15 PP 21/2024.

Dalam ayat 1 pasal tersebut, disebutkan besaran simpanan yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Sementara ayat 2 pasal yang sama mengatur tentang besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Mekanismenya nanti secara otomatis gaji pekerja dipotong setiap bulannya (tanggal 10). Dengan syarat pekerja tersebut berusia minimal 20 tahun, sudah menikah, dan gaji minimal UMR.

Adapun terkait manfaat Tapera sebagaimana diatur pasal 24 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, pembiayaan rumah meliputi pembelian rumah milik baru, pembangunan rumah, serta perbaikan rumah. (Wid)

Related Posts

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

  • February 1, 2026
Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

  KS, JAKARTA  — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk