KS, JAKARTA – Teka teki kasus kematian 3 orang, di Warakas, Tanjung Priok, terkuak. Polres Metro Jakarta Utara akhirnya mengungkap tabir misteri kematian satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, yang terjadi pada 2 Januari 2026 lalu.
Tiga orang ditemukan meninggal dunia dalam satu rumah, sementara satu korban lainnya sempat ditemukan dalam kondisi lemas. Polisi memastikan peristiwa tersebut bukan kecelakaan, melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Abdullah Syauqi Jamaludin, anak kedua dalam keluarga tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan warga pada pukul 07.30 WIB dan mendapati tiga jenazah di lokasi kejadian. Korban terdiri atas Siti Solihah (ibu), serta dua anaknya Alfiah Al Adilah Jamaludin dan Adnan Al Abrar Jamaludin. Dugaan awal korban meninggal akibat keracunan makanan, namun hasil penyelidikan lanjutan mengungkap fakta yang jauh lebih mengejutkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut, tersangka dengan sengaja meracuni ibu, kakak, dan adiknya menggunakan racun tikus yang mengandung zinc phosphide.
“Kami menetapkan saudara ASJ sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut,” tutur Onkoseno.
Menurutnya, ASJ dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut, dan dari hasil pemeriksaan, motif pelaku tersebut adalah dendam kepada keluarganya.
“Pelaku ini merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” ungkap Onkoseno.
Berdasarkan temuan dari hasil otopsi dan pemeriksaan Puslabfor Polri, toksikologi, keterangan saksi, serta barang bukti. Atas perbuatannya, Abdullah Syauqi dijerat pasal pembunuhan berencana dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (***)








