• July 31, 2024
Aniaya Dua Balita Hingga Sekarat, Sepasang Pasutri Jadi Tersangka

KS, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menetapkan ADT (23) dan sang istri TAS (21) yang melakukan penganiayaan berat terhadap korban dua anak balita RC (4) dan adiknya MFW (1…