KS, JAKARTA – Pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2025 atau 1446 hijriah telah selesai. Sejumlah jamaah haji asal Indonesia berangsur tiba di daerahnya masing-masing.
Disetiap tahun pelaksanaan ibadah haji selalu ada permasalahan yang terjadi. Pada tahun ini, beberapa kejadian terjadi diantaranya terkait haji furoda dan juga kartu nusuk yang menjadi bagian identitas resmi jamaah haji.
Kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaannya tidak terjadi lagi. Menyoroti permasalahan yang sering terjadi itu, Senator Achmad Azran mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji.
Achmad Azran atau yang biasa disapa bang Azran menyampaikan pentingnya Kementerian Haji usai melaksanakan ibadah haji. Hal itu disampaikannya kepada jurnalis kabarsenator paska melaksanakan ibadah haji.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau Senator dari Jakarta itu mengungkapkan Kementerian Haji diharapkan bisa dapat berperan lebih dekat dengan Pemerintahan Arab Saudi. Selain itu, Azran juga mengungkapkan agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan baik. Usulan ini disampaikan menyusul sejumlah temuan yang didapatnya saat melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Menurut Bang Azran, yang juga anggota tim Monitoring dan Evaluasi (MonEv) Haji Kementerian Agama, Kementerian Haji akan mempermudah koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji.
Terlebih lagi, sambungnya, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sejumlah peraturan baru dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
“Melihat kondisi pelaksanaan haji 2025 dengan sistem dan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang baru diberlakukan, Indonesia perlu membentuk Kementerian Haji sebagai lembaga khusus yang menangani penyelenggaraan ibadah haji. Karena, terlepas kebaikan atau kekurangan nya, kebijakan haji dari pemerintah Arab Saudi tentu akan berdampak pada jamaah kita. Jadi koordinasinya sangat berwibawa, pihak kerajaan pun terhormat berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah kita dalam hal ini Kementerian,” katanya saat ditengah kesibukannya, Minggu (15/6/2025).
Senator dari Jakarta itu menjelaskan jika ia mendapat sejumlah temuan saat pelaksanaan haji di Arafah, Muzdalifah, Mina (Armina) yang menjadi dasar usulan membentuk Kementerian Haji.
“Sejumlah temuan di Armina menjadi dasar bagi saya mengusulkan pembentukan Kementerian Haji. Temuan itu di antaranya keterlambatan pendistribusian makanan, keterlambatan penjemputan, pelayanan kepada lansia, dan lainnya, saya sambil beribadah terus memantau lapangan bahkan saya berkoordinasi dengan para jemaah, jangan sampai kondisi mereka tidak terurus, “terangnya.
Lebih lanjut pria yang juga sebagai penasehat DPP Forkabi mengatakan saat ini proses revisi UU Haji akan dibahas di DPR.
“Saya berharap hasil pembahasan melahirkan keputusan yang sesuai dengan harapan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan haji lebih baik. Karena ini rukun Islam ke lima, jadi tidak main-main. Harus diurus dengan baik dan amanah,” harapnya.








