KS, JAKARTA – Resahkan warga Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) mengamankan 299 orang yang diduga terlibat aksi premanisme dan pungutan liar selama Operasi Berantas Jaya 2025 yang sudah berjalan selama sembilan hari.
“Dari 299 orang tersebut yang dilakukan penindakan hukum dan dilakukan penahanan sebanyak 25 orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan sebanyak 258 orang yang diamankan dibina oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan masih berproses sebanyak 16 orang.
“Kami konsentrasi terhadap keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi premanisme,” tegasnya.
Ditambahkannya untuk kasus premanisme yang ditangkap dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ada lima kasus.
Kemudian kasus debt collector dua kasus, kasus pemerasan 335 KUHP satu kasus, balap liar dan lainnya.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa beragam jenis senjata tajam, pakaian, kendaraan bermotor, surat kendaraan, bukti visum dan lainnya.
Kombes Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya komit menjaga sitauasi dan melakukan memelihara Kamtibmas di Jakarta Utara.
Pihaknya juga akan menindaklanjuti keresahan dan hal yang merugikan masyarakat.
Pihaknya mengimbau seluruh warga apabila merasa dirugikan premanisme maka melaporkan ke hotline 110 dan personel kepolisian.
“Kami akan menindaklanuti setiap laporan yang masuk,” jelasnya. (joy)








