KS, JAKARTA – Pelaku tawuran yang sempat viral di media sosial (medsos), Senin 2 Oktober 2023 dinihari lalu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pademangan.
Akibat tawuran ini, satu warga bernama Putra Tubagus meninggal dunia.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi, Sabtu (14/20/2023) mengatakan tawuran ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, bernama Putra Tubagus. Mirisnya, pelaku merupakan anak di bawah umur.
“Kami menetapkan sembilan tersangka. Dari sembilan tersangka, lima dewasa dan empat anak berkonflik dengan hukum termasuk pelaku utama pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia juga sudah kami amankan. Tetapi karena masih di bawah umur tidak kami tampilkan,” kata Binsar.
Ada dua kelompok tawuran, menamakan kelompoknya Ancol 13 dari RW 13 Pademangan Barat, dengan kelompok gabungan dari Kartini Muara Baru RW 12. Mereka sebelumnya kerap melakukan tawuran, namun kali ini memakan korban jiwa.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengungkapkan eksekutor yang merupakan anak berhadapan dengan hukum tersebut berinisial J. Pelaku menggunakan celurit dan mengenai punggung korban.
“Tim melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti dan juga pemeriksaan CCTV lokasi, kami menetapkan 9 orang tersangka. 5 dewasa dan 4 anak berkonflik dengan hukum. Termasuk pelaku utama yang melakukan pembacokan sudah kami amankan tetapi karena masih di bawah umur tidak kami tampilkan,” ujarnya.
“Dia membawa sebilah celurit, celurit tersebut sempat menancap di tubuh korban di bagian punggung dan terbawa, yang tersisa hanya gagangnya saja,” kata Gusti.
Unit Reskrim pun membentuk tim dan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti dan juga pemeriksaan CCTV lokasi.
“Kami menetapkan 9 orang tersangka. 5 dewasa dan 4 anak berkonflik dengan hukum. Termasuk pelaku utama yang melakukan pembacokan sudah kami amankan tetapi karena masih di bawah umur tidak kami tampilkan dalam rilis kemarin,” ujarnya. (ris)








