KS, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa calon jemaah haji reguler untuk musim haji 2026 berlangsung pada 8 Februari hingga 20 Maret 2026. Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11).
Irfan menegaskan rentang waktu tersebut menjadi fase krusial bagi Indonesia untuk memastikan seluruh data dan persyaratan administratif jemaah telah lengkap dan tervalidasi.
“Rentang waktu ini menjadi fase kritis bagi Indonesia untuk memastikan seluruh data dan dokumen jemaah telah lengkap serta tervalidasi sehingga pengajuan visa dapat diproses tanpa hambatan dan seluruh kuota keberangkatan dapat terakomodasi tepat waktu,” ujarnya.
Selain persoalan visa, Irfan menjelaskan bahwa distribusi kartu Nusuk akan dilakukan di masing-masing embarkasi melalui petugas syarikah yang tiba di Indonesia sekitar satu minggu sebelum keberangkatan. Kartu tersebut dibagikan dalam kondisi belum aktif dan baru diaktifkan satu hari sebelum jemaah terbang ke Arab Saudi.
“Aktivasi terpusat ini memastikan seluruh data jemaah tersinkronisasi dengan sistem Saudi serta menjamin fungsi kartu Nusuk berjalan optimal sejak jemaah tiba di Tanah Suci,” kata Irfan.
Irfan juga menyoroti sejumlah kendala administratif yang kerap muncul dalam proses keberangkatan, seperti masa berlaku paspor yang tidak memenuhi syarat minimum, ketidaksesuaian identitas, hingga keterlambatan penerbitan. Ia menekankan pemeriksaan dan verifikasi paspor secara berjenjang di tingkat kabupaten, provinsi, hingga embarkasi menjadi langkah penting agar tidak ada jemaah yang tertunda keberangkatannya akibat masalah dokumen.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah RI telah membuka pelunasan biaya haji tahap pertama mulai 25 November hingga 23 Desember 2025. Calon jemaah haji reguler yang berhak melunasi pada tahap ini meliputi jemaah lunas tunda berangkat, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan, serta prioritas jemaah lanjut usia.
Dengan penetapan jadwal penerbitan visa oleh pemerintah Saudi, Indonesia kini dituntut mempercepat validasi data dan dokumen jemaah agar seluruh kuota keberangkatan dapat terpenuhi sesuai target. (A2n)









