Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Cek Stok Beras di Pasar Muara Angke: Pastikan Ketersediaan Aman dan Harga Stabil

 

KS, JAKARTA – Dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengecekan stok beras di PD Pasar Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pengecekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kasatreskrim AKP I.G.N.P. Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., serta melibatkan jajaran dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kecamatan Penjaringan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden RI dan Kapolri dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan menghindari terjadinya kelangkaan serta spekulasi harga di pasar.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap dua pelaku usaha/gudang penyimpanan beras, yakni:

A. Toko Dewi Sri
✓ Beras merk Batik: 2 karung @50 kg = 100 kg.
✓ Karang Sinum: 1 karung @50 kg = 50 kg.
✓ Batik Solo: 2 karung @50 kg = 100 kg
✓ Kelapa Hijau: 2 karung @50 kg = 100 kg
✓ Balon Udara: 1,5 karung @50 kg = 75 kg
Total stok: 425 kg

B. Toko Abadi Jaya Yonnasir
✓ IRM: 27 karung @50 kg = 1.350 kg
✓ Kembang: 25 karung @50 kg = 1.250 kg
✓ Perahu Layar: 32 karung @50 kg = 1.600 kg
✓ Beras pera: 1,5 karung @50 kg = 75 kg
✓ Beras ketan: 2,5 karung @50 kg = 125 kg
Total stok: 4.400 kg

Kepada awak media Kasatreskrim AKP Ngurah menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa stok beras yang dimiliki para pelaku usaha masih dalam batas wajar. Dinas PPKUKM menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi praktik penimbunan atau pelanggaran lainnya. Jumat, (15/8/2025).

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Dinas PPKUKM juga memberikan himbauan langsung kepada para pedagang untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk larangan melakukan penimbunan dan pengoplosan beras yang dapat menyebabkan kelangkaan serta ketidakstabilan harga di masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, apabila ditemukan dugaan penimbunan di kemudian hari, pelaku usaha akan diberikan waktu selama 2 (dua) hari untuk menindaklanjuti (hingga batas waktu 17 Agustus 2025). Jika tidak ada upaya perbaikan, maka akan diambil tindakan tegas melalui proses hukum.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.(erlita)

  • Related Posts

    • February 1, 2026
    Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

      KS, JAKARTA  — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian…

    • February 1, 2026
    Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

      KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

    Profil Senator

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk