Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencabulan dan Kekerasan Terhadap Anak yang Menyebabkan Meninggal

KS, KOTA BEKASI – Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria paruh baya yang diduga melakukan pembunuhan kepada seorang anak yang terjadi di Ciketing Selatan, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang pada Minggu (02/06/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus didampingi Kasi Humas AKBP Erna Ruswing Andari dan Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota memberikan keterangan pers kepada media di Mapolrestro Bekasi Kota Jl. Pangeran Jayakarta, Kota Bekasi pada Senin (03/06/2024).

“Berawal pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 orang tua korban melaporkan kehilangan anak yang bernama GH usia sekitar 9,5 tahun kepada Ketua RT, kemudian Ketua RT mengumumkan kehilangan anak tersebut melalui grup WA,” ucap Kasat kepada media.

Pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024, orang tua korban menginformasikan kembali kepada Ketua RT bahwa orang tua korban mencurigai salah satu warga yang berinisial DS (61) yang menurut orang tua korban, tersangka ini sering memberi uang kepada anaknya.

Berdasarkan informasi dari keluarga korban, selanjutnya Ketua RT bersama dengan Karang Taruna dan beberapa warga mendatangi rumah pelaku DS (61) yang tinggal di Kp. Ciketing Selatan, Kelurahan Ciketing Udik.

“Setelah mendatangi rumah terduga pelaku ini, kemudian Ketua RT masuk ke dalam rumah dan didapati 1 buah lubang yang baru digali dengan kedalaman kurang lebih 1 meter yang ada di sekitar dapur, namun tidak ditemukan adanya korban,” ungkapnya.

Setelah melakukan pemeriksaan dan tidak mendapati korban, Ketua RT kemudian melaporkan kepada Polsek Bantargebang. Lalu selanjutnya pada hari Minggu tanggal 2Juni 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciketing Udik bersama dengan warga dan anggota Buser Polsek Bantargebang mendatangi rumah pelaku.

Selanjutnya petugas melakukan pencarian di sekitar rumah pelaku dan menemukan adanya sebuah lubang di belakang rumah pelaku ditutup dengan asbes bekas yang merupakan lubang untuk menyimpan pompa air sedalam kurang lebih 2 meter.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan warga ke dalam lubang itu, ada sebuah karung warna putih dalam keadaan terikat tali kain warna coklat dan diikat lagi menggunakan tali tambang warna kuning,” Katanya.

Setelah karung tersebut diangkat ke atas oleh warga dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata isi di dalam karung tersebut adalah korban berinisial GH yang sedang dicari atau dilaporkan yang mana kondisi anak korban sudah dalam keadaan meninggal,” tandasnya.

Kemudian tim Buser dibantu warga mengamankan tersangka yang saat itu masih di dalam rumah. Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, akhirnya mengakui bahwa korban berada di rumahnya sejak Jumat 31 Mei 2024, yang mana tersangka sempat melakukan pencabulan terhadap korban.

“Menurut keterangan tersangka, ia melakukan aksi pencabulan kembali terhadap korban pada hari Sabtu 01 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, namun aksi itu kembali gagal,” ungkap Kasat .

Setelah gagal melakukan aksi cabulnya itu, pelaku sekitar pukul 10.00 WIB pada saat anak tersebut tiduran, tersangka melakukan kekerasan terhadap anak tersebut dengan cara membekap wajah korban menggunakan bantal dan mencekik korban.

Petugas mengamankan berbagai barang bukti yaitu pakaian tersangka saat melakukan aksinya, pakaian korban, karung dengan ukuran 50 kg milik tersangka, 1 buah tali tambah, 1 buah tali kain, satu buah bantal, 1 buah linggis, 1 buah cangkul, 1 buah ember beserta sendok semen dan 1 buah HP milik tersangka.

Tersangka DS (61) terancam Pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tenang Perlindungan anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3.000.000.000 (Tiga Miliar Rupiah).

  • Related Posts

    • February 1, 2026
    Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

    KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

    • February 1, 2026
    Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

      KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

    Leave a Reply

    Profil Senator

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk