Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025

KS, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI menetapkan keanggotaan Pansus (panitia khusus) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara.

“Memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara. Untuk itu kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus dimaksud,” tanya Pimpinan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 Dr. (H.C) Puan Maharani yang diiringi dengan seruan setuju dari seluruh anggota DPR RI yang hadir di ruang rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dijelaskan Puan, penetapan tersebut sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 27 Mei 2024.

Adapun anggota Pansus DPR RI mengenai RUU tentang Pengelola Ruang udara adalah Junico BP Siahaan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Riezky Aprilia, Sutrisno, Sri Rahayu, Sadarestuwati dari Fraksi PDI Perjuangan. Dari Fraksi Partai Golkar adalah Adde Rosi Khoerunnisa, Ilham Pangestu, dan Ali Mufthi. Sementara dari Fraksi Gerindra adalah Irwan Ardi Hasman, Subarna, Mulyadi, Eddy Santana Putra. Sedangkan dari Fraksi Nasdem adalah Syarief Abdullah Alkadrie, Sulaeman L Hamzah, dan Taufik Basari.

Fraksi PKB menetapkan Taufiq R Abdullah, Ratna Juwita Sari, Dipi Nusantara Pua Upa sebagai anggota Pansus RUU Tentang pengelola Ruang Udara. Dari Fraksi Partai Demokrat adalah Darizal Basir, Didik Mukrianto,dan Irwan. Selain itu, dari Fraksi PKS, yaitu Mulyanto, Diah Nurwitasari, dan Hamid Noor Yasin masuk sebagai anggota Pansus RUU tentang Ruang Udara. Selain itu juga Fraksi PAN mendelegasikan Farah Puteri Nahlia dan Bakri menjadi anggota Pansus RUU tentang Ruang Udara, serta Moh. Arwani Thomafi dari Fraksi PPP ikut ditetapkan menjadi anggota Pansus tersebut.

Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional ini yang dalm  surat presidennya berjudul RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara ini merupakan usul inisiatif Pemerintah. Dalam Surpres yang ditujukan kepada Ketua DPR RI tertanggal 3 April 2024 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. Untuk itu Presiden menugaskan Menteri Pertahanan (Menhan), Menteri Perhubungan (Menhub), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut. (Wid)

Related Posts

  • February 1, 2026
Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

  KS, JAKARTA  — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian…

  • February 1, 2026
Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

  KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk