Rapat Komisi 3, Ketua Peradi Tegaskan Advokat Dukung RKUHAP Disahkan

 
KS, JAKARTA – Komisi III DPR RI, gelar RDPU Bersama dengan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Juniver Girsang membacakan pernyataan sikap koalisi organisasi advokat terkait pengesahan RUU KUHAP. Juniver mengatakan koalisi organisasi advokat menolak adanya upaya pembatalan RUU KUHAP. Pernyataan sikap itu dibacakan Juniver dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI membahas RUU KUHAP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). Juniver mengatakan RUU KUHAP sangat penting untuk segera disahkan.

“Dengan hormat, kami yang bertanda tangan di bawah ini, sebagai perwakilan dari koalisi organisasi advokat pendukung pengesahan RUU KUHAP, dengan ini menyatakan sikap dan pandangan bersama terhadap proses pembahasan rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana, yang saat ini sedang berada pada tahap sinkronisasi dan perumusan di DPR RI,” tegas Juniver.

Koalisi advokat mendukung kelanjutan proses pembahasan pengesahan RUU KUHAP pada 2025. Sebab, kata dia, KUHP baru akan berlaku pada awal Januari 2026. “Memerlukan sistem hukum acara yang modern yang sejalan dengan prinsip negara hukum, perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.

“Menolak segala bentuk upaya penundaan pembatalan atau penghilangan pembahasan RUU KUHAP tidak berdasar dan tidak mencerminkan semangat reformasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia,” sambungnya.

Koalisi advokat juga mengapresiasi substansi RUU KUHAP yang memuat penguatan peran advokat. Di antaranya, hak advokat mendampingi saksi sejak proses penyelidikan, hak impunitas advokat dalam menjalankan profesinya dengan itikad baik.

Kemudian, keadilan restoratif dan jaminan proses peradilan yang adil. Koalisi advokat juga mendorong agar DPR dan pemerintah untuk lebih terbuka dalam menerima masukan dari masyarakat.

“Menyerukan kepada seluruh fraksi di DPR untuk tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu, yang mencoba menggagalkan pembahasan RUU KUHAP, dengan alasan-alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun konstitusional,” ujarnya.

“Menegaskan koalisi organisasi advokat siap mengawal dan mendukung pengesahan RUU KUHAP secara aktif dan konstruktif, sebagai bentuk tanggungjawab profesi dalam memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia,” imbuhnya. (***)

 

Related Posts

  • February 1, 2026
Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

  KS, JAKARTA  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa narasi yang berkembang belakangan mengenai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya tidak tepat, tetapi berpotensi melemahkan…

  • January 25, 2026
Suami Jadi Tersangka Bela Istri Dijambret, Komisi 3 DPR Panggil Kapolresta Sleman

KS, JAKARTA – Aksi suami yang membela istrinya, setelah menabrak penjambret hingga tewas, Komisi III DPR bakal memanggil Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo terkait penetapan seorang pria sebagai…

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk