KS, JAKARTA – Sejumlah warga yang datang untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur (Jaktim) merasa resah dengan ulah tukang parkir liar yang berada di area kantor yang berlokasi di Jalan H.Darip, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jaktim itu. Pasalnya mereka mematok tarif parkir dan terkesan memaksa.
Parkir liar itu sendiri berada di luar samping kantor Imigrasi untuk menampung kendaraan pengunjung baik mobil maupun sepeda motor. Keberadaan parkir liar untuk menampung kendaraan yang tertampung di parkiran dalam kantor. Namun kendati liar, para tukang parkir yang mematok tarif layaknya parkiran resmi.
Kondisi itu yang membuat resah sejumlah warga yang datang untuk mengurus pasor
“Saya datang untuk mengurus perpanjangan paspor, naik motor. Karena di dalam parkir penuh, saya diarahkan oleh beberapa pria untuk parkir di luar, samping kantor Imigrasi,” kata Ilham ditemui wartawan, Selasa (24/9/2024). Setelah memarkirkan kendaraannya, lelaki warga Buaran, Jaktim ini langsung masuk ke kantor untuk mengurus keperluannya. “Saya memang baru pertama kali ke sini ,” katanya lagi.
Sekitar dua jam kemudian, Anto selesai. “Saya kaget begitu mau keluarin motor dan menyerahkan uang dua ribu untuk jasa parkir, ditolak oleh tukang parkir liar itu,” Akunya. “Untuk motor lima ribu pak, kalo mobil sepuluh ribu,” ucap Ilham menirukan kalimat si tukang parkir.
Sontak membuatnya kaget lantaran si tukang parkir terkesan memaksa. “Di mana mana parkir liar itu bayar serelanya, ini malah maksa dan mematok tarif,” keluhnya.
Atas kejadian itu pemohon paspor berharap pihak terkait terutama Kantor Imigrasi Jaktim menertibkan aksi aksi memaksa dari pungutan liar (pungli) parkir tersebut. “Ini meresahkan dan membuat ketidaknyamanan warga yang datang mengurus keperluan kantor. (*)








