Polsek Tambora Tangkap Seorang Pengedar Narkoba, 2,31 Kg Sabu Disita

KS, JAKARTA – Seorang pengedar narkoba ditangkap jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jalan Jembatan II Sinar Budi, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Pada 19 Desember 2022 lalu.

Sebanyak 11 paket berisi sabu siap edar berhasil diamankan dari tangan pelaku. Total dari sabu yang diamankan sebanyak 2,31 Kilogram.

“Pengedar narkoba jenis sabu ini berinisial AW alias Elung (32) ditangkap di rumahnya saat dia sedang berada di lantai dua di Jalan Jembatan II Sinar Budi, Pejagalan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.,” Kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Selasa (17/1/2023).

Menurut Putra, penangkapan bermula dari adanya informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayahnya.

“Penangkapan dipimpin oleh Panit Narkoba Polsek Tambora Iptu Rachmad Wibowo. Sabu tersebut disimpan pelaku di dalam lemari pakaian saat dilakukan penggeledahan,” katanya.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang dengan nama panggilan Jojo (DPO) diambil di daerah Jalan Raya Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, di dekat tong sampah.

“Jadi, pelaku mengaku belum pernah bertemu dengan Jojo (DPO) hanya berkomunikasi melalui ponsel, mengambil sabu dengan cara ditempel di suatu tempat, menjualnya pun mengikuti petunjuk Jojo (sistem tempel) bahkan di rumah pelaku diminta Jojo untuk dipasangkan CCTV yang dapat dimonitor oleh Jojo dari jauh (online),” ungkapnya.

Dia (pelaku) mengaku sudah melakukan transaksi narkoba jenis sabu tersebut selama lima bulan, lantaran mengaku tak kunjung mendapatkan pekerjaan tetap. Uang dari hasil penjualannya narkotika itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU.RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” pungkasnya. (ris)

Related Posts

  • February 1, 2026
Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

  KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

  • February 1, 2026
Legislator Gerindra Kawal Penguatan Fasilitas Kesehatan Padang Pariaman Pasca Bencana

  KS, PADANG PARIAMAN — Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi Partai Gerindra Ade Rezki Pratama akan terus mengawal peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Padang Pariaman termasuk pasca bencana alam…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk