KS, JAKARTA – Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara dibulan ramadan 1444 H, berhasil mengungkap aksi kejahatan berupa, Begal, Pencurian kendaraan sepeda motor, pencurian rumah kosong (rumsong) dan jambret.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, SH, SIK, M. Si dalam keterangan preskon Sabtu (25/3/2023) mengatakan, kejahatan yang meresahkan diwlayah hukum Polsek Pademangan, berhasil diungkap unit Reskrim Polsek Pademangan dengan menangkap 8 pelaku.
“Pelaku yang diamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor dan satu penadah, dua pelaku aksi jambret, satu pelaku pencurian rumah kosong dan satu residivis yang melakukan aksi begal,” ungkap Binsar didampingi Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana W Kusuma, S.TK, SIK.
Dijelaskan Binsar, aksi pencurian sepeda motor dengan modus konci leter T dengan pelaku berinsial SN alias Ibnu berperan sebagai pemetik atau kapten, A (joki), WH (joki) dNSJ (penadah), sudah empat kali beraksi.
“Korban yang melapor sudah ada empat yang melapor,” ujar Binsar.
Sedangkan aksi jambret yang terjadi di depan Sea food 94 Kalimati, Pademangan Barat, dengan dua pelaku berinisial MZ (22) dan MF (17), ditangkap dari tempat persembunyian kedua pelaku di Tanjung Priuk.
Reskrim Polsek Pademangan, dijelaskan Bisar menjelaskan juga berhasil menangkap
NS, Lk (28) yang membobol Ruko Grand Butik Center Blok D No. 55, Ancol Jakarta Utara terekam kamera pengawas (CCTV).
“Pelaku membobol ruko menggasak dua buah kardus power bank. Aksinya terekam CCTV,” terang Bisar.
Selanjutnya, Polsek Pademangan juga menangkap residivis begal berinisial LK (29) yang melakukan aksinya di jalan Ketel Ancol Timur, Ancol Jakarta Utara. Salah satu rekan LK, kini masih buron AK dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Korban Adit yang mengendarai sepeda motor, dipepet dua pelaku dengan melakukan aksi begal,” ujar Bisar.
Kini barang bukti sepeda motor Satu unit motor merk Hoda Sonic 2023, berhasil diamankan dari pelaku. (ris)








