“Polsek Kawasan Sunda Kelapa Ungkap Dua Kasus Pencurian dengan Pemberatan: Ijazah Sekolah dan Speedometer Truk Tangki Jadi Sasaran”

 

KS, JAKARTA, 22 September 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam dua kasus berbeda ini, pelaku mencuri dokumen penting berupa delapan lembar ijazah sekolah dan dua unit speedometer mobil truk tangki milik perusahaan.

Kasus Pertama: Pencurian 8 Dokumen Ijazah Sekolah

Kasus pertama melibatkan pelaku berinisial TM (25), seorang pria tunakarya yang nekat mencuri delapan lembar dokumen asli ijazah sekolah milik korban berinisial HV (25), seorang karyawan swasta.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Bermis Gg. Ambalat RT 04 RW 021, Muara Angke, Jakarta Utara. Tersangka masuk ke dalam kamar pelapor dan mengambil dokumen dari dalam lemari pakaian, kemudian memasukkan ke dalam amplop coklat dan tas ransel miliknya. Ia juga mengacak-acak isi kamar sebelum melarikan diri bersama rekannya, Sdr. RIAN, menggunakan layanan transportasi online menuju Stasiun Kota, Jakarta Barat.

Keesokan harinya, tersangka sempat meminta tebusan sebesar Rp1.000.000 melalui pesan WhatsApp, namun membatalkan niat tersebut setelah pelapor meminta maaf.

Pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka kembali ke kosan pelapor untuk mengembalikan dokumen. Saat berada di gang dekat kos, ia ditangkap oleh personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang berpakaian preman. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 8 dokumen ijazah asli, amplop coklat, tas ransel hitam, serta handphone merk OPPO A18.

Tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Kasus Kedua: Pencurian Speedometer Truk Tangki

Kasus kedua melibatkan dua tersangka berinisial I-N dan M (keduanya berusia 46 tahun), yang mencuri dua unit speedometer mobil truk tangki milik PT. KAPEDEPE JAYA ABADI.

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 06.10 WIB di parkiran depan Kantor Syahbandar Pelabuhan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Tersangka I-N bertindak sebagai eksekutor yang masuk dengan cara melompati pagar dan merusak pintu mobil menggunakan gunting dan obeng. Sementara itu, tersangka M menunggu di atas sepeda motor dan bertugas mengawasi situasi sekitar.

Setelah korban melaporkan kejadian beserta rekaman CCTV pada Senin, 8 September 2025, polisi melakukan penyelidikan intensif. Pada Minggu, 14 September 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka M di kediamannya di Muara Baru, Penjaringan. Berdasarkan keterangan M, polisi kemudian menangkap tersangka I-N beserta sejumlah barang bukti, termasuk alat yang digunakan dalam aksi pencurian.

Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Kawasan Sunda Kelapa dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga mengungkap bahwa keduanya telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berhasil mengungkap kedua kasus tersebut dengan cepat dan profesional. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa setiap tindakan kriminal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan,” tegas Kapolsek dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 22 September 2025.(erlita)

Related Posts

  • September 25, 2025
DPR RI Komisi VIII : Sudah Saatnya Pesantren Punya Direktorat Sendiri

KS – Jakarta, Dukungan terhadap percepatan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) terus menguat. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina,…

  • September 25, 2025
Pemkab Kepulauan Seribu Buka Bulan Dana PMI, Target Rp300 Juta

  KS, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu secara resmi membuka Bulan Dana PMI Kepulauan Seribu 2025 di Ruang Rapat Besar, Gedung Mitra Praja Sunter, Jakarta Utara. Tahun ini,…

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk