Skip to content
-
Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
Close

Search

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Perdagangan Orang beromset Milyaran.

By Erlita Ibra
February 20, 2025

 

KS, JAKARTA  – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada tanggal 4 Februari 2025. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni SM (56) sebagai pelaku utama (mucikari) dan TR (29) yang berperan membantu dalam praktik perdagangan orang tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa modus operandi para tersangka adalah menawarkan pekerjaan kepada para korban sebagai pegawai swasta di Jakarta. Namun, kenyataannya, mereka justru dijadikan pekerja seks komersial dengan dalih sebagai terapis pijat panggilan. Para korban juga disamarkan status pekerjaannya sebagai pegawai warung makanan.

“Kedua tersangka ini menawarkan dan mencarikan pelanggan untuk pelayanan seksual, menjemput serta mengantar korban ke lokasi, dan mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para tersangka hanya memberikan para korban hanya diberikan sekitar Rp. 100.000 hingga Rp.200.000 dari setiap transaksi, sementara tarif layanan mencapai Rp.2.000.000. Adapun selama enam bulan terakhir, perputaran uang dalam transaksi mereka mencapai hampir Rp. 1 miliar.

Dalam Penggrebakan yang Dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanjung Priuk Akp Gusti Ngurah Krisna, polisi berhasil menyelamatkan 16 korban yang beberapa diantaranya masih dibawah umur. Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain empat alat kontrasepsi, kartu ATM BCA, uang tunai Rp. 500.000, handphone, serta 10 alat komunikasi berbagai tipe dan merk.

“Dari keterangan tersangka, diketahui jumlah korban yang terjerat dalam praktek TPPO tersebut diduga mencapai 30 orang. Para tersangka sengaja menerapkan sistem kredit hutang sehingga para korban terpaksa harus terus melakukan pekerjaan tersebut”, ujar Kapolres.

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan yang halal, tetapi malah dieksploitasi. Lebih parahnya lagi, mereka juga dibuat memiliki utang dengan pelaku, sehingga terpaksa bertahan dalam situasi ini,” tambah Kapolres.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subiyanto terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Program Presisi Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 76F jo Pasal 83 dan/atau Pasal 76 jo Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP yang berkaitan dengan praktik prostitusi dan eksploitasi ekonomi terhadap perempuan.(erlita)

Tags:

# kabarsenator.com# polres tanjungpriok#
Author

Erlita Ibra

Follow Me
Other Articles
Previous

“Reshuffle Kabinet Jilid 1: Langkah Presiden dan Implikasinya di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral”

Next

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 1 Pengedar, Sita 24,48 Gram Sabu

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

September 29, 2024

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

June 23, 2024

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

June 21, 2024

Ekonomi

Dukung Program 3 Juta Rumah, Lippo Group Hibahkan Lahan 30 Hektare kepada Negara

June 30, 2026

Harga Emas LM Rp2.630 juta

June 30, 2026

Pemerintah, DPR, dan Bank Indonesia Gelar Rapat Koordinasi Bahas Stabilitas Makroekonomi

June 29, 2026

Agenda

Gelar Wakaf & Zakat Run 2024: BWI, Kemenag dan BAZNAS Ajak Masyarakat Berolahraga Sambil Beramal

November 24, 2024

Unand Gelar Webinar, Hadirkan Inspirasi dari Alumni Para Duta Besar

October 7, 2024

Dedi Senang Bisa Berolaharaga Bersama Cawagub Jabar Ilham Akbar Habibie

October 6, 2024
Logo_KS

Copyright @ 2026 — kabarsenator.com
PT. Dwikarsa Media Nusantara