KS, JAKARTA – Dua pria berinisial BD (33) dan SK (34) terbukti mencuri sepeda motor di Restoran Apung, Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (25/4/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (11/3/2025).
“Berdasarkan laporan dari masyarakat adanya tindak pidana pencurian sepeda motor di Parkiran Resto Apung Muara Angke Keluraha Pluit, Penjaringan Jakarta Utara,” jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing saat rilis di kantornya, Rabu (14/5/2025).
Setelah mendapat laporan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Dari olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa CCTV.
“Dari hasil penyelidikan dan analisa CCTV yang ada dilokasi, (pencurian) diduga dilakukan oleh kelompok Serang,” terang Martuasah.
Selanjutnya, petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu tersangka berinisial BD berada di wilayah Serang, Kamis (24/4/2025) lalu.
Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran ke wilayah Serang.
“Pada tanggal 25 April 2025 sekira jam 14.30 Wib, saudara BD berhasil diamankan di Wilayah Serang,” jelas Martuasah.
Dari penangkapan tersebut, berhasil juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi B-3053-CES, tiga buah mata kunci leter T, satu buah kunci leter Y, satu kunci buatan, dan tiga buah ponsel.
Kunci-kunci tersebut digunakan untuk mempermudah BD mencuri sepeda motor.
“Cara mengambil dengan merusak
kunci sepeda motor, pelaku melakukan pencurian dibantu oleh saudara SK,” bebwr Martuasah.
Sementara SK, berhasil ditangkap di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.








