Polisi Beberkan Kronologi Pengrusakan Tempat Usaha Loundry di Grogol Petamburan Jakarta Barat

KS, JAKARTA – Kasus Viralnya pengrusakan yang terjadi disebuah tempat usaha Loundry pertokoan shophouse apartemen mediterania Tanjung Duren Selatan Grogol Petamburan beberapa waktu lalu, Jumat, (6/10/2023) akhirnya terungkap

Aparat kepolisian dari polsek grogol Petamburan berhasil mengamankan terhadap 1 orang pelaku pengrusakan berinisial J (41).

Dalam video viral berdurasi 59 detik yang beredar terlihat orang menggunakan pakaian kaos biru muda terlihat meluapkan kekesalan dengan sejumlah pegawai Loundry kemudian terlihat juga para pelaku melakukan pengrusakan dengan memukul mesin Loundry dengan menggunakan bangku serta tabung gas.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono didampingi Kanit Reskrim AKP Muhammad Aprino Tamara mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pengrusakan tersebut.

“Kami amankan 1 orang pelaku berinisial J (41 tahun),” ujar Muharram Wibisono saat press conference di Mapolsek, Jumat, (22/3/2024).

Menurut Kompol Muharram Wibisono, kejadian bermula saat salah satu tersangka mencuci bedcover di Toko Laundry Hoki di pertokoan shophouse apartemen Royal Mediterania Garden Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Setelah selesai, bedcover tersebut diantarkan oleh salah satu karyawan laundry ke alamat tempat tinggal tersangka.

” Namun, saat dicek, bedcover tersebut mengalami kerusakan ,” ucapnya

Tersangka kemudian mendatangi toko laundry untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemilik laundry.

Namun, salah satu karyawan laundry mengatakan bahwa pemilik laundry tidak ada di tempat dan bersedia mengganti dengan Rp. 600.000,-.

Tersangka marah dan melakukan pengrusakan terhadap mesin cuci di sekitar tempat kejadian dengan cara mengambil kursi serta tabung gas 12 Kg elpiji warna pink dan memukulkan ke arah mesin cuci hingga mengakibatkan body mesin cuci penyok dan kaca mesin cuci pecah.

Karena kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 110.000.000.

Muharram menambahkan bahwa korban setelah kejadian 2 minggu kemudian baru melaporkan kepada Polsek Grogol Petamburan sedangkan pelaku 2 hari setelah beraksi sudah pindah alamat sehingga kami agak kesulitan dalam mencari pelaku

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Grogol Petamburan di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Muhammad Aprino Tamara menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pencarian terhadap pelaku pengrusakan.

” Setelah proses pencarian kami berhasil mengidentifikasi Pelaku dan berhasil kami amankan di daerah Jambi,” terang Muharram

Mereka kemudian dibawa ke Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku dijerat dengan pasal 406 Jo 55 Ayat 1 dan/atau 170 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan. (ris)

  • Related Posts

    • February 1, 2026
    Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

    KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

    • February 1, 2026
    Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

      KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

    Leave a Reply

    Profil Senator

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk