Polemik Proyek Strategis Nasional PIK 2, Manajemen PIK Buka Suara

KS, JAKARTA – Jajaran Manajemen Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 yang dibawah pengelolaan Agung Sedayu Grup buka suara perihal polemik publik terhadap proyek strategis nasional (PSN). PSN PIK 2 tersebut berada di kawasan pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.
Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Minggu (12/1/2025) menyampaikan bahwa pembangunan PSN itu dilakukan di atas area lahan bekas hutan lindung mangrove. Dimana luasnya lahan pada hutan lindung proyek nasional tersebut mencapai 1.800 hektare.
“Jadi untuk PSN ini total luasnya itu berada di 1.800 hektare. Maka kami tegaskan bahwa PSN dan PIK 2 ini dua hal yang berbeda,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Toni, bila PSN ini telah dicanangkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan peningkatan pariwisata dalam negeri. Maka, pembangunannya didukung penuh oleh investasi pihak swasta.
“Dan investasi PSN itu murni dari swasta atau kami. Kalau boleh dilihat Permenko Nomor 6 tahun 2024 itu ada 223 PSN yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
Menurutnya, dari 223 proyek strategis nasional itu sebanyak 49 diantaranya langsung dikelola oleh hasil investasi swasta dengan tidak mengandalkan bantuan anggaran pendapatan belanja negara (APBN). “Begitu juga PSN di PIK 2 adalah murni anggaran dari kami pihak swasta jadi tidak ada satu atau sedikit pun dana APBN masuk pada proyek PSN ini,” ujarnya.
Kemudian, Manajemen PIK 2 juga menegaskan bila pembangunan proyek strategis nasional ini tidak dilakukan secara asal-asalan. Bahkan, pihaknya tidak mengambil lahan produktif atau milik warga setempat.
Sehingga, katanya, proses pembangunan rehabilitasi tersebut tidak melanggar atau menyalahi aturan sebagaimana yang saat ini di publik sedang diperbincangkan. “Jadi lokasi yang didalam proyek PSN itu adalah lahan milik negara. Jadi ini perlu digarisbawahi agar tidak jadi simpang siur,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, luasan hutan lindung mangrove yang mencapai 1.800 hektare ini kini telah menyusut menjadi hanya sekitar 91 hektare akibat abrasi dan perubahan fungsi lahan. Alhasil, dengan dijadikan sebagai lahan PSN maka swasta sebagai investor di proyek tersebut melakukan revitalisasi seluas 515 hektare.
“Kami pun pertegas PSN ini tidak merusak mangrove yang ada. Tetapi merevitalisasi dan menambah yang sebelumnya 91 hektare dan menjadi 515 hektare,” paparnya.
Toni menambahkan, dengan adanya pembangunan PSN di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang diklaim bisa membawa dampak positif bagi pemerintah. Salah satunya yaitu dapat menambah penerimaan tenaga kerja bersekala besar dan meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri.
“Kita itu menargetkan kurang lebih 6.500 tenaga kerja yang nanti akan timbul akibat PSN ini. Kemudian ada multi efek lainnya yaitu peningkatan pariwisata. Dimana saat ini sudah ada beberapa restoran atau tenan yang ada di PSN, artinya ini akan menambah tenaga kerja,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Muhammad Rofii Mukhlis menambahkan bahwa terkait pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini dinilai tidak berdasar dan relevan dengan ketentuan pemerintah. Sebab, hal ini bertolak belakang dengan hasil keputusan pemerintah yang saat itu dibawah kepemimpinan KH Maruf Amin sebagai Wakil Persiden RI.
“Jadi MUI Pusat ini belum pernah tabayun (mencari kejelasan/pemahaman) ketika mereka melakukan Rakernas untuk membatalkan PSN ini. Padahal PSN ini bukan kemauan dari PIK dan itu berdasarkan Perpres RI dan Wakil Presiden itu KH Maruf Amin yang dimana beliau juga mantan Ketua MUI,” ungkap Muhammad Rofii Mukhlis yang biasa disapa Cak Ofi.
Cak Ofi menyayangkan, bila pernyataan dan keputusan MUI Pusat untuk membatalkan proyek strategis nasional yang dimana hal itu akan berdampak baik terhadap masyarakat. “Kami menghormati keputusan itu, tetapi setidaknya mereka bisa tabayun terlebih dahulu, karena PSN ini melakukan pembangunan di lahan kosong dan terbengkalai,” tuturnya.
Ia berharap, MUI bisa terlebih dahulu melakukan proses musyawarah kepada setiap stakeholder terkait sebagai upaya memberikan solusi dan dukungan terhadap kemaslahatan publik dan negara.

Related Posts

  • February 1, 2026
Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

  KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

  • February 1, 2026
Legislator Gerindra Kawal Penguatan Fasilitas Kesehatan Padang Pariaman Pasca Bencana

  KS, PADANG PARIAMAN — Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi Partai Gerindra Ade Rezki Pratama akan terus mengawal peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Padang Pariaman termasuk pasca bencana alam…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk