Skip to content
-
Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
Close

Search

Polemik Penyelenggaraan Formula E, LSAK: TGUPP Harus Lakukan Pencegahan Bukan Pembelaan Korupsi

By OTech Media Center
November 11, 2021

KS, JAKARTA – Pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi dalam penyelenggaraan formula E oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan satu dari sembilan laporan masyarakat terkait indikasi tindak pidana korupsi di Pemprov DKI Jakarta.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariti mengatakan dimulainya penyelidikan pada giat formula E menunjukkan bahwa KPK telah mempunyai konstruksi permulaan yang kuat bahwa ada penyimpangan di ajang balap mobil listrik tersebut.

“Upaya KPK menjahit kronologis perkara dan hal lain menjadi hal menarik karena selama ini ada banyak yang ditutupi dari yang dibuka dan terbuka sendiri,” kata Hariri dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Lebih lanjut ia mengungkapkan seperti tentang pinjaman Rp 180 milyar dari Bank DKI untuk pembayaran commitment fee yang baru diketahui belakang ini, termasuk besaran biaya penyelenggaraan dari Rp 2,4 triliun menjadi Rp 560 milyar.

Karena yang menjadi tanda tanya besar, kata Hariri kepada siapa dan bagaimana pembayaran itu dilaksanakan? Serta juga diingat, besaran biaya itu masih sangat tinggi di banding di negara-negara lain dan PT Jakpro dinilai BPK belum optimal melakukan renegosiasi.

“Ini lebih penting ditelisik lebih dalam, aroma dan indikasi penyelewengan dalam ajang Formula E sangat terasa, ” tegasnya.

Hariri menyarankan, KPK harus menelusuri dan konfrontir semua hal ini, termasuk dari pihak FEO dan terkait dengannya yang mungkin menjadi bagian dari permainan tersebut.

“Pernyataan dan informasi yang disampaikan pemprov DKI tidak gamblang malah terkesan menutupi hal lain yang seharusnya ditelisik. Ironisnya hal ini juga dilakukan oleh TGUPP bidang hukum dan pencegahan korupsi,” Ucap Hariri dengan nada heran.

Ia menambahkan, kedatangan pemprov, Jakpro, bersama TGUPP yang membawa setumpuk berkas, disaat penyelidikan telah dimulai memang merupakan suatu hal yang baru. Akan langkah itu lebih nampak menjadi upaya pembelaan bukan langkah pencegahan korupsi di pemprov.

“Ini di luar tupoksi bahkan di luar konsep teori pencegahan korupsi yang seharusnya memitigasi sejak awal dan membantu keterbukaan informasinya. Satu-satunya pencegahan korupsi yang benar secara teori dilakukan TGUPP adalah menerima gaji operasional yang besar dan itu tidak bermanfaat bagi pemprov secara institusi bahkan masyarakat Jakarta,” pungkasnya. (red)

Tags:

formula EKpkLSAKTGUPP
Author

OTech Media Center

Follow Me
Other Articles
Previous

Ayoo Guys.. Terbang ke Yogyakarta dengan SUPER AIR JET

Next

Jokowi Sedang Cari Hari Baik Lantik Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

September 29, 2024

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

June 23, 2024

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

June 21, 2024

Ekonomi

Kemenperin: Kendaraan Listrik Perkuat Ketahanan Energi dan Pacu Industri Nasional

June 26, 2026

Minyak Dunia Melemah, Pertamax Ikut Turun

June 25, 2026

Prabowo Tegaskan MBG Prioritas Nasional di Tengah Penolakan Publik

June 25, 2026

Agenda

Gelar Wakaf & Zakat Run 2024: BWI, Kemenag dan BAZNAS Ajak Masyarakat Berolahraga Sambil Beramal

November 24, 2024

Unand Gelar Webinar, Hadirkan Inspirasi dari Alumni Para Duta Besar

October 7, 2024

Dedi Senang Bisa Berolaharaga Bersama Cawagub Jabar Ilham Akbar Habibie

October 6, 2024
Logo_KS

Copyright @ 2026 — kabarsenator.com
PT. Dwikarsa Media Nusantara