Polemik Penyelenggaraan Formula E, LSAK: TGUPP Harus Lakukan Pencegahan Bukan Pembelaan Korupsi

KS, JAKARTA – Pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi dalam penyelenggaraan formula E oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan satu dari sembilan laporan masyarakat terkait indikasi tindak pidana korupsi di Pemprov DKI Jakarta.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariti mengatakan dimulainya penyelidikan pada giat formula E menunjukkan bahwa KPK telah mempunyai konstruksi permulaan yang kuat bahwa ada penyimpangan di ajang balap mobil listrik tersebut.

“Upaya KPK menjahit kronologis perkara dan hal lain menjadi hal menarik karena selama ini ada banyak yang ditutupi dari yang dibuka dan terbuka sendiri,” kata Hariri dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Lebih lanjut ia mengungkapkan seperti tentang pinjaman Rp 180 milyar dari Bank DKI untuk pembayaran commitment fee yang baru diketahui belakang ini, termasuk besaran biaya penyelenggaraan dari Rp 2,4 triliun menjadi Rp 560 milyar.

Karena yang menjadi tanda tanya besar, kata Hariri kepada siapa dan bagaimana pembayaran itu dilaksanakan? Serta juga diingat, besaran biaya itu masih sangat tinggi di banding di negara-negara lain dan PT Jakpro dinilai BPK belum optimal melakukan renegosiasi.

“Ini lebih penting ditelisik lebih dalam, aroma dan indikasi penyelewengan dalam ajang Formula E sangat terasa, ” tegasnya.

Hariri menyarankan, KPK harus menelusuri dan konfrontir semua hal ini, termasuk dari pihak FEO dan terkait dengannya yang mungkin menjadi bagian dari permainan tersebut.

“Pernyataan dan informasi yang disampaikan pemprov DKI tidak gamblang malah terkesan menutupi hal lain yang seharusnya ditelisik. Ironisnya hal ini juga dilakukan oleh TGUPP bidang hukum dan pencegahan korupsi,” Ucap Hariri dengan nada heran.

Ia menambahkan, kedatangan pemprov, Jakpro, bersama TGUPP yang membawa setumpuk berkas, disaat penyelidikan telah dimulai memang merupakan suatu hal yang baru. Akan langkah itu lebih nampak menjadi upaya pembelaan bukan langkah pencegahan korupsi di pemprov.

“Ini di luar tupoksi bahkan di luar konsep teori pencegahan korupsi yang seharusnya memitigasi sejak awal dan membantu keterbukaan informasinya. Satu-satunya pencegahan korupsi yang benar secara teori dilakukan TGUPP adalah menerima gaji operasional yang besar dan itu tidak bermanfaat bagi pemprov secara institusi bahkan masyarakat Jakarta,” pungkasnya. (red)

Related Posts

  • February 1, 2026
Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

  KS, JAKARTA  — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian…

  • February 1, 2026
Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

  KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk