Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita 10 Kg Sabu Asal Irak

 

KS, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional dalam pengungkapan kasus selama periode Februari hingga April 2025. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dibuka dengan pretest pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Senin (29/4/2025).

Kapolda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan komprehensif, mulai dari edukasi, penyuluhan door to door, hingga tindakan hukum tegas terhadap pelaku.

“Upaya ini telah menyelamatkan lebih dari 634.000 jiwa dari bahaya narkoba jika barang bukti sempat beredar,” ujar perwakilan Ditresnarkoba dalam sambutannya.

Dalam operasi terbaru pada 19 April 2025, petugas mengamankan 10 kilogram sabu-sabu yang berasal dari jaringan narkoba asal Irak. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tangerang, Banten.

“Di TKP pertama, Jalan Iskandar Muda, kami berhasil mengamankan 2 kg sabu dari tersangka yang sedang melakukan pengantaran. Pengembangan kasus membawa kami ke sebuah apartemen di Tokyo Riverside, tempat kami menemukan 14 bungkus sabu dengan total berat sekitar 8 kg,” jelas Direktur Reserse Narkoba.

Selain itu, ditemukan modus baru penyelundupan narkoba, yaitu dengan cara ditempel di tubuh pelaku. Dalam kerja sama dengan Bea dan Cukai, petugas mengamankan dua tersangka asal Sumatera Barat yang membawa 800 gram sabu di tubuhnya dalam perjalanan menuju Bandara Halim Perdanakusuma.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang telah disita, berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan antara lain:

Ganja seberat 173.891 gram (173 kg)

Sabu seberat 12.726 gram

Ekstasi sebanyak 23.000 butir

Pemusnahan akan dilakukan menggunakan mesin pemusnah bersuhu tinggi di RTHB, agar aman dari pemukiman warga.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memerangi narkoba. Jika melihat penyalahgunaan narkoba, mohon segera laporkan melalui layanan bebas pulsa 110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh Polres setempat,” tutup Direktur.(erlita)

Related Posts

  • February 1, 2026
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk