Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Apartemen

KS, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap 1 orang pelaku atasnama CRM (35) tahun kasus pembunuhan berencana terhadap korban atas nama AYR (36) tahun dalam jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022)

dalam jumpa pers dihadiri Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. ZULPAN, S.I.K., M.Si., Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol HENGKI HARYADI, S.I.K., M.H., Kasubdit Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP INDRAWIENNY PANJI YOGA S.I.K.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. ZULPAN mengatakan awalnya pada tanggal (17/10/2022) pukul 21.35 WIB, di parkiran truk jalan Raya Kalimalang, Jati Bening, Pondok Gede Bekasi ditemukan bungkusan plastik hitam berisi sesosok mayat perempuan. Setelah dilakukan identifikasi diketahui mayat tersebut bernama AYR alias Icha berlamat di Pulo Gebang Indah, Cakung Jakarta Timur.

Dari hasil intrograsi keluarga di peroleh informasi bahwa diduga korban terakhir pergi dengan pelaku CRM. Selanjutnya tim Subdit Jatanras berhasil mengamankan pelaku pada saat pelaku akan menjual laptop barang milik korban di rumah gadai jalan, Jatiwaringin Raya Nomor 234 Pondok Gede Bekasi.

Saat di intrograsi awalnya pelaku mengaku kalau korban meninggal karena sakit Asma saat sedang bersama dengan pelaku di Apartemen Grand Pramuka City Jakarta Timur. Namun setelah didalami dan dari hasil penyidikan secara Scientific Investigation akhirnya pelaku mengakui telah membunuh korban dengan direncanakan karena pelaku dendam (sakit hati) dengan korban. kata Kombes Pol E. ZULPAN

Dalam hal ini tersangka melanggar
Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. dengan pidana Hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 (dua puluh) tahun.” tutur Kombes E. Zulpan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol HENGKI HARYADI, S.I.K., M.H., menambahkan CRM di tangkap pada hari Selasa (18/10/2022) dikawasan Pondok Gede atas perkara pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan inisial AYR

“Motif CRM melakukan pembunuhan terhadap AYR dendam dan sakit hati karena masalah pribadi,” kata Hengki. Dijelaskan mantan Kapolres Jakarta Pusat tersebut, dari hasil pemeriksaan terangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di lingkar pertemanan mereka. (ris)

  • Related Posts

    • February 1, 2026
    Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

      KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

    • February 1, 2026
    Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

      KS, JAKARTA  — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas…

    Leave a Reply

    Profil Senator

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk