Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, BBKSDA Papua Lepasliarkan 38 Satwa Endemik Papua

KS, JAKARTA – Demi melestarikan satwa liar di habitat alaminya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua kembali melepasliarkan 38 satwa endemik Papua. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (21/5/2022) di Hutan Adat Isyo, Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura.

Plt. Kepala BBKSDA Papua, Abdul Azis Bakry, menyampaikan pelepasliaran satwa ini digelar untuk memperingati Hari Keanekaragaman Hayati yang jatuh pada tanggal 22 Mei.

“Saya mengharapkan keanekaragaman hayati Papua terus terjaga, sebagai bagian penting dari keanekaragaman hayati dunia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdul Azis menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa endemik Papua ke habitat alaminya merupakan salah satu upaya dalam melestarikan satwa liar milik negara.

“Selama masih terdapat satwa liar di luar habitat alaminya, entah karena tindak ilegal atau terdapat situasi khusus lainnya, BBKSDA Papua akan terus berupaya sebaik mungkin mengembalikannya ke rumah mereka yang semestinya,” katanya.

Azis Bakry juga menyampaikan terima kasih kepada pihak pengelola Hutan Adat Isyo, yang selama ini telah bekerja sama dengan BBKSDA Papua, terutama dalam hal pelepasliaran satwa. Menurutnya, pengelolaan Hutan Adat Isyo merupakan bentuk tanggung jawab mulia dari warga masyarakat kepada negara dalam keikutsertaan menjaga habitat satwa liar yang berfungsi sangat penting bagi alam. 

Selain itu, Azis Bakry juga memberikan apresiasi kepada tim BBKSDA Papua yang menyukseskan pelepasliaran satwa ini dengan berpedoman pada SE Dirjen KSDAE Nomor: 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19. Menurutnya, tim sudah bekerja dengan penuh dedikasi sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan baik.

Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan adalah 1 ekor mambruk victoria (Goura victoria), 9 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 4 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 18 ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata), 3 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dan 3 ekor jagal papua (Cracticus 

cassicus). Sebagian satwa tersebut berasal dari translokasi (pemulangan kembali ke daerah asalnya) dari Jawa Timur dan sebagian lagi merupakan penyerahan dari masyarakat di Jayapura.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, semua satwa tersebut dilindungi undang-undang, kecuali jagal papua. Adapun dalam daftar CITES, semua satwa tersebut masuk dalam appendix II, yaitu spesies yang mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa regulasi. Sementara berdasarkan daftar IUCN, semua satwa berstatus Least Concern/LC (risiko rendah), kecuali mambruk victoria berstatus Near Threatened/NT (hampir terancam), dengan tren populasi menurun.

Menanggapi status konservasi semua satwa tersebut, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, menyatakan sebagian masyarakat sudah memahami status konservasi satwa-satwa tersebut.

“Saya berhadap masyarakat tidak akan bosan mendapatkan informasi ini kembali, karena sifatnya sangat penting. Bagaimanapun, saya tetap perlu menegaskan lagi dan lagi, bahwa semua satwa liar, khususnya endemik Papua, memerlukan perhatian kita bersama. Kita wajib melindungi mereka, baik dari sisi satwa-satwa itu sendiri maupun habitat tempat mereka hidup dan berkembang biak,” ujarnya.

Sebelumnya, 38 satwa endemik Papua yang dilepasliarkan tersebut telah tuntas menjalani habituasi di kandang transit Buper Waena, dan siap kembali ke alam. Koordinator kandang transit Buper Waena, La Ode Irianto Subu, menegaskan bahwa proses pelepasliaran satwa oleh BBKSDA Papua telah memenuhi kriteria yang berlaku.

“Semua satwa sudah menjalani proses habituasi di kandang transit Buper Waena, dalam kondisi sehat, dan sudah kembali kepada sifat alaminya, sehingga kami pastikan sanggup bertahan di alam liar,” ucapnya.

La Ode juga menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa kali ini menggunakan kandang satwa yang telah disiapkan sebelumnya oleh Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati. (Wid)

Related Posts

  • February 1, 2026
Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

  KS, JAKARTA  — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian…

  • February 1, 2026
Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

  KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk