KS, JAKARTA – Perangi peredaran narkoba, Polres Metro Jakarta Utara membentuk “Kampung Bebas Narkoba” yang dideklarasikan di Kelurahan Rorotan, Cilincing, pada Kamis.
Pembentukan kampung bebas narkoba didukung masyarakat dalam melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah.
“Kami meminta kegiatan deklarasi ini tidak hanya seremonial belaka tapi memang seluruh pihak terlibat mencegah peredaran narkoba,” kata Wakasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara AKP Rumangga Putratama Napitupulu saat deklarasi “Kampung Bebas Narkoba” di Jakarta.
Diungkapkan Rumangga, bahwa petugas Kepolisian, TNI, kelurahan dan pemerintah tidak akan mampu sendirian dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba sehingga peran masyarakat sangat dibutuhkan.
Dia pun mengimbau, agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara ini.
“Kalau ada warga yang diduga kecanduan narkoba dapat melaporkan kepada kami. Atau ada yang mengetahui aksi peredaran juga bisa menginformasikan,” ujarnya.
Sementara itu ketua RW 09 Kelurahan Rorotan M Said mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Utara yang mendeklarasikan “Kampung Bebas Narkoba”. “Kami sangat mendukung dan siap berpartisipasi mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba,” jelas Sa’id.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan, deklarasi “Kampung Bebas Narkoba” akan dilakukan di enam kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Utara.
Dijelaskannya, hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap satu program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan pemberantasan narkoba dalam Program Kerja 100 harinya.
Deklarasi ini bertujuan untuk meminimalkan peredaran penyalahgunaan narkoba di kampung-kampung yang ada di wilayah Polres Metro Jakarta Utara.
Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda dan anak-anak sehingga perlu penguatan mulai dari lini terkecil. Yaitu keluarga lalu meningkat jadi kampung, lalu kota dan kabupaten harus bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba.
Ia mengatakan, “Kampung Bebas Narkoba” ini akan diberikan imbauan, sosialisasi serta penyuluhan. Terutama bagi warga yang sudah kecanduan narkoba harap segera melapor kepada Kepolisian sebagai penegak hukum.
“Mereka yang melapor, kami tidak akan mengambil penegakan hukum tapi melakukan rehabilitasi di tempat rehab di BNN dan Lido,” terangnya. (joy)








