KS, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara gencar berantas peredaran narkoba. Perang terhadap peredaran narkoba pun gencar dilakukan. Kali ini, lagi-lagi Kampung Bahari, digerebek Satnarkoba Polres Jakarta Utara.
Kasat Narkoba Mapolres Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto, Jumat (21/10/2022) mengatakan jajarannya, melakukan penggerebakan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Bahari (Kebon Pisang) masih ada beberapa orang yang telah melakukan penyalahgunaan narkotika.
“Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, pun mendalami dan menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Slamet.
Diungkapkan Slamet, tim pun yang mendapatkan informasi, langsung melakukan penggerebekan di Kampung Bahari atau biasa di kenal Kebon Pisang, yang berada pinggir Rel Kereta Api (KA) Tanjung Priok.
Dalam penggerebekan tersebut, berhasil Satnarkoba Polres Jakut mengamankan 8 orang pengguna narkoba berinisial R, MS, AM, M, H, MS, MD dan A. Selanjutnya, dari para pelaku tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu sebanyak 18,48 gram.
“Delapan orang yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan, dan selanjutnya enam orang akan diproses secara hukum,” tegas Slamet.
Dua orang yang diamankan, dikatakan Slamet diduga hanya sebagai pengguna. “Dua orang pengguna akan dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor untuk menjalani rehabilitasi,” katanya.
Ditambahkan Slamet, bahwa selama ini setiap hari Polres Metro Jakarta Utara dalam hal ini Tim Patroli Perintis Presisi bersama Satresnarkoba dan di back up Tim Patra Sat Brimobda Polda Metro Jaya selalu melakukan patroli dan himbauan untuk mencegah peredaran narkoba di Kampung Bahari.
Untuk itu, dikatakan Selamet Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berkomiten untuk memberantas peredaran Narkoba diwilayah Jakarta Utara khususnya di Kampung Bahari Tanjung Priok. (ris)








