Penyelesaian Perkara Kapal Nelayan di Perairan Pulau Untung Jawa: Satpolair Polres Kepulauan Seribu Ambil Langkah Tegas

KS, JAKARTA – Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu, di bawah kepemimpinan Kasat Polair AKP Dasiman, S.H., melakukan kegiatan penyelesaian perkara terkait diamankannya Kapal Nelayan KM. Selat Mandiri J.A dan KM. Bangun Jaya 2 di Perairan Pulau Untung Jawa.

Kapal-kapal tersebut tertangkap karena melakukan penangkapan ikan di wilayah tersebut tanpa memiliki izin andon dan menggunakan alat tangkap jaring gardan melanggar pasal 7
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan Dan Alat Bantu Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia Dan Laut Lepas Serta Penataan Andon Penangkapan Ikan

Kegiatan penyelesaian perkara dilakukan di kantor Satpolair Polres Kepulauan Seribu, Marina Ancol Jakarta, Jumat (12/01/2024). Kasat Polair AKP Dasiman memimpin langkah-langkah yang diambil dalam menyelesaikan perkara ini:

  1. Mengundang Ketua/Kelompok Nelayan Cituis untuk memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
  2. Mengundang Ketua HNSI Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan koordinasi dan pemahaman lebih lanjut.
  3. Berkordinasi dengan Kasudin KPKP Kepulauan Seribu dan Dinas KPKP DKI Jakarta untuk menindaklanjuti masalah izin penangkapan ikan dan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Hasil dari langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa saat ini tidak diterbitkan izin andon bagi kapal nelayan, dan kapal nelayan diluar DKI yang jarak penangkapannya dibawah 12 Mil tidak boleh melakukan penangkapan di wilayah DKI. Alat tangkap berupa jaring gardan juga diidentifikasi sebagai alat yang tidak ramah lingkungan.

Sebagai kesimpulan, terhadap kedua nelayan tersebut, Satpolair Polres Kepulauan Seribu telah melakukan pembinaan dengan cara membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar ketentuan peraturan. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran akan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di perairan Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu. (ris)

Related Posts

  • February 1, 2026
Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

  KS, JAKARTA  — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian…

  • February 1, 2026
Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

  KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk