KS, JAKARTA – Seorang pria berinisial GAP (39) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Koja, Jakarta Utara, pada Senin (18/11) pukul 21.00 WIB. Pelaku kedapatan membawa narkotika jenis sabu di jalan Anggrek, Kelurahan Rawa Badak Utara.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 1,09 gram, timbangan digital, plastik klip kecil, dan barang lain yang diduga digunakan untuk peredaran narkotika.
“Pelaku mengaku sabu tersebut akan diperjualbelikan untuk keuntungan pribadi,” ujar AKP Alex Chandra, SH,Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, SH.
Saat ini, dijelaskan Kanit Reskrim pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Polsek Koja, akan terus melakukan pemberantasan narkoba yang merusak generasi bangsa, ” tegas Alex. (joy)








