Pemerintah Umumkan Kenaikan Pajak 12 Persen, Bahan Pokok Penting, Pendidikan hingga Kesehatan Tak Kena PPN

KS, JAKARTA – Pemerintah bakal mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen di 2025 pada pekan depan.
Rencana pengumuman kenaikan PPN jadu 12 persen itu diungkap Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Namun, Airlangga Hartarto menegaskan sejumlah bahan dan kepentingan pokok tak kena PPN. “Saya bisa sampaikan bahwa bahan pokok penting tidak kena PPN,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). “Nanti diumumkan minggu depan, disimulasikan dulu,” kata Airlangga.

Sayangnya Airlangga tak merinci siapa yang akan mengumukan kenaikan PPN tersebut. Apakah akan langsung diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto atau lainnya. “Kita ini juga akan laporkan ke beliau (Prabowo),” ujarnya.

Selain soal PPN, Airlangga menjelaskan pada pekan depan pemerintah juga bakal mengumumkan kebijakan fiskal lainnya. Misalnya, soal insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Menurut Airlangga deretan kebijakan fiskal itu akan dimatangkan, apakah akan dilanjutkan pada tahun depan. Kebijakan fiskal lainnya yang bakal diumumkan pekan depan terkait adanya insentif baru untuk industri padat karya.

“Kita bahas juga insentif untuk misalnya industri padat karya, untuk revitalisasi permesinan di mana kita minta untuk dihitung kembali, scheme-nya. Insentif ini agar industri padat karya itu mempunyai daya saing. Karena kalau dia tidak berdaya saing tentu akan kalah dengan industri yang baru berinvestasi,” pungkasnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal kuat bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Kementerian Keuangan Parjiono dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang digelar oleh INDEF di Jakarta, Selasa (3/12/2024) lalu.

“Jadi kita masih dalam proses ke sana, artinya akan berlanjut. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pengecualian atau exception-nya sudah jelas untuk masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan, dan sektor terkait lainnya,” kataParjiono.

Ia menegaskan bahwa penerapan PPN 12 persen akan tetap diiringi dengan penguatan subsidi sebagai jaring pengaman sosial untuk kelompok rentan. Sementara itu, insentif perpajakan akan difokuskan kepada kelas menengah dan atas.

“Daya beli menjadi salah satu proses yang kita perkuat melalui subsidi dan jaring pengaman sosial,” tambahnya. (red)

Related Posts

  • January 31, 2026
Ombudsman RI Beri Catatan Korektif kepada Kemenkeu soal Penuntasan Piutang BLBI Rp211 Triliun

  KS, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (RI memberikan sejumlah Tindakan Korektif kepada Kementerian Keuangan terkait penuntasan piutang Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),…

  • January 31, 2026
RDF Plant Rorotan Beroperasi Bertahap dan Terkontrol, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

KS, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan operasional RDF Plant Rorotan tetap berjalan secara bertahap, terukur, dan terkendali, dengan keselamatan serta kenyamanan warga sekitar…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk