Pelepasliaran Elang, Kado HUT ke-25 Balai TN Gunung Halimun Salak untuk Alam Indonesia

KS, JAKARTA – Tepat pada hari ulang tahun yang ke-25, Taman Nasional Gunung Halimun Salak melakukan pelepasliaran satu ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) bernama ‘SALAKA’ dan satu ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) bernama ‘WIBISONO’ di Bogor, Senin (28/2/2022).

“Pelepasliaran ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) yang ke 25 tahun. Jadi, ini merupakan kado untuk kelestarian satwa di alam Indonesia,” kata Kepala BTNGHS Ahmad Munawir.

‘SALAKA’ merupakan Elang Jawa yang diserahkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, dan telah menjalani masa rehabilitasi selama 5 bulan. Sementara ‘WIBISONO’ adalah Elang Brontok yang diserahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta, dan telah menjalani masa rehabilitasi selama 11 bulan. Kedua satwa tersebut siap dilepasliarkan setelah melewati masa rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor, yang dikelola oleh BTNGHS.

“Sebelum kedua satwa dilepasliarkan, kami telah melakukan beberapa rangkaian prosedur, diantaranya pengecekan kesehatan satwa oleh tenaga medis, melakukan penilaian perilaku satwa dan kajian kesesuaian habitat,” terang Munawir.

Rehabilitasi Elang Jawa dan elang-elang lainnya yang diserahkan oleh BKSDA dan juga masyarakat kepada PSSEJ untuk direhabilitasi kemudian di lepasliarkan, merupakan program prioritas penyelamatan jenis raptor Indonesia sebagai penyeimbang kesehatan ekosistem.

Lokasi pelepasliaran berlokasi berada di AWI-14 pada areal Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IPJLPB) Star Energy Geothermal Salak Ltd., yang berada dalam wilayah kerja BTNGHS. Pemilihan lokasi pelepasliaran berdasarkan hasil kajian habitat (habitat assesment) menggunakan tool MaxEnt pada tahun 2020, dan kemudian dilakukan ground check oleh tim PSSEJ pada bulan Februari 2022.

“AWI-14 pada areal Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi Star Energy Geothermal Salak Ltd., dinilai cocok berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya kondisi habitat, keberadaan pesaing, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan,” tutur Munawir.

Lebih lanjut, Munawir mengungkapkan kegiatan pelepasliaran ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan terkait perlindungan hidupan liar di dalamnya. Secara khusus kegiatan ini berperan dalam menjaga kelestarian satwa karena Elang Jawa dan Elang Brontok yang merupakan jenis aves (burung) yang dilindungi, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nomor:
P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

“Khususnya Elang Jawa, satwa ini termasuk salah satu dari 25 satwa prioritas yang terancam punah, dan merupakan satwa endemik Pulau Jawa serta salah satu dari 3 spesies kunci di TNGHS bersama jenis satwa lainnya yaitu Owa Jawa dan Macan Tutul Jawa,” ujar Munawir.

Pelepasliaran dilakukan bersama dengan pihak Star Energy Geothermal Salak Ltd., sebagai bentuk keterlibatan pihak swasta didalam mendukung program pemerintah dalam bidang konservasi sumberdaya alam dan ekosistemnya. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan beberapa komunitas generasi muda, diantaranya Bio Konservasi Indonesia dan Duta TanaHalisa.

“Balai TNGHS dengan dukungan dan kerjasama para pihak, baik sektor pemerintah daerah, swasta, LSM, akademisi, dan khususnya masyarakat merupakan modal utama untuk terus mensukseskan program pelestarian keanekaragaman hayati, khususnya di kawasan TNGHS,” pungkas Munawir. (Wid)




 

Related Posts

  • February 1, 2026
Patroli KRYD Jaga Jakarta, Ops Pekat Jaya, Cegah Gangguan Kamtibmas

    KS, Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kasiwas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Bambang Irawan, memimpin…

  • February 1, 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

  KS, JAKARTA  — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk