Pedagang Pasar Malaka Rorotan Menjerit ‘Jualan Sepi, Retribusi Mencekik’

 

KS, JAKARTA – Kondisi masyarakat daya beli  yang menurun juga dirasakan sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Malaka Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Selain sepinya pembeli, pedagang juga mengeluhkan retribusi yang dirasakan cukup ‘mencekik’ di tengah situasi saat ini.

Jeritan salah satu pedagang, Ny. R (50) mengaku merasakan kondisi sepinya pembeli sejak memasuki tahun 2025 ini. “Hampir setiap hari saya bawa uang bersih hasil jualan tidak lebih dari Rp50 ribu,” tutur ibu satu anak yang sudah berjualan di pasar tersebut sejak 2004.

Padahal tahun sebelumnya Ny R bisa membawa keuntungan bersih lebih dari Rp200 ribu. “Pasar sekarang sepi pak, saat ini paling satu atau dua orang yang datang ke kios . Susah sekarang pak, “kata pedagang sembako ini.

Di tengah situasi itu Ny R kembali harus dipusingkan dengan kewajiban membayar retribusi dari pengelola pasar yang nilainya dirasa cukup mahal. Retribusi tersebut ditagih dalam bentuk surat edaran berkop Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Jakarta Utara. “Bingung saya pak mau bayar pakai apa, retribusi nya bikin mencekik leher,” keluhnya sambil memperlihatkan surat setoran retribusi tersebut.

Tertulis di bawah kop, ‘Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD)’. Kemudian di bawahnya terlihat tabel rincian uraian retribusi yang meliputi Retribusi Penyediaan Fasilitas Pasar/Pertokoan yang dikontrakkan dengan nominal Rp5.400.000.
Kemudian di bawah angka nominal terdapat keterangan ‘Keringanan 55.56 % (Berdasarkan KEPGUB 835 TAHUN 2024). Sehingga jumlah yang harus dibayarkan sebesar Rp2.400.000.

“Jumlah segitu bagi saya pedagang kecil cukup memberatkan pak. Apalagi kondisi pasar yang makin kesini makin sepi,” kata Ny.R yang mengaku sudah menempati kios miliknya sejak 2004 lalu. “Kios ini saya beli Rp30 juta, setiap bulan saya bayar kebersihan dan listrik pasang sendiri,” tuturnya lagi.

Ny, R mengaku pasrah jika dirinya belum mampu membayar retribusi yang akan jatuh tempo pada 26 September 2025 mendatang. “Pasrah kita pak kalau kios saya harus disegel,”keluhnya memelas. (*)

Related Posts

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

  • February 1, 2026
Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

  KS, JAKARTA  — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas…

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk