KS, JAKARTA – Sengketa pembayaran upah karyawan, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyebut kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) baru membayarkan upah terakhir ke karyawan perusahaan hingga Februari. Legislator fraksi PDI Perjuangan itu menyebut pesangon dan THR masih tertahan dengan alasan menunggu hasil penjualan aset. “Buruh bukan sekadar angka dalam laporan pailit. Mereka adalah manusia yang menopang industri nasional,” kata Edy melalui keterangan persnya, Kamis (13/11).
Dia pun mendesak pemerintah dan kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) segera menuntaskan pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) ribuan pekerja yang terdampak PHK massal sejak awal Maret 2025. Legislator Dapil III Jawa Tengah (Jateng) itu mengatakan negara tidak boleh berdiam diri terhadap nasib para buruh yang telah puluhan tahun berkontribusi bagi industri nasional. “Negara wajib hadir menegakkan keadilan bagi mereka,” tegas Edy.
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menuturkan proses kepailitan Sritex tidak boleh berhenti pada penjualan aset. Kurator dan pemerintah, kata dia, seharusnya aktif mencari investor baru agar industri tekstil di Sukoharjo bisa hidup kembali dan menyerap tenaga kerja lokal. “Aset yang terjual bisa digunakan untuk membayar pesangon pekerja, sementara investor baru dengan insentif fiskal bisa menghidupkan kembali pabrik dan mempekerjakan para buruh Sritex,” kata Edy.
Dia juga mengusulkan pemerintah memberikan stimulus investasi strategis. Contohnya, pembebasan pajak hingga lima tahun, kemudahan impor bahan baku dan mesin, serta jaminan penggunaan tenaga kerja lokal. Langkah ini, kata Edy, akan menjadi solusi ganda, yakni menyelesaikan hak pekerja sekaligus memulihkan ekonomi daerah.
Dia mengatakan PDIP bakal terus berjuang memperhatikan nasib ribuan buruh Sritex setelah PHK massal. “PDI Perjuangan konsisten berpihak kepada kaum pekerja dan rakyat kecil,”tegasnya. (red)








