KS, JAKARTA – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) menegaskan dukungannya terhadap agenda reformasi kepolisian yang saat ini menjadi perhatian nasional. Hal ini disampaikan dalam Exclusive Talks PB IKA PMII bersama Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Prof. Jimly Asshiddiqie, Jumat, 12 Desember 2025.
Sekretaris Jenderal PB IKA PMII, M. Nur Purnamasidi, menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI adalah bentuk nyata bahwa Presiden mendengar suara publik.
“PB IKA PMII setuju dan memberi apresiasi kepada Presiden Prabowo yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI. Ini membuktikan Presiden mendengar aspirasi rakyat. Langkah ini sangat penting untuk mendorong agar Polri menjadi lebih baik, lebih akuntabel, serta semakin melayani masyarakat, bukan justru menjadi subordinasi kekuasaan dan oligarki tertentu,” ujar Purnamasidi.
PB IKA PMII juga menyampaikan komitmennya untuk terlibat aktif mengawal agenda reformasi kepolisian.
Selain itu PB IKA PMII mendorong alumni-alumni PMII yang kini berada di DPR maupun DPD untuk menseriusi dan memperdalam diskursus terkait Amandemen UUD 1945, khususnya yang berkaitan dengan perbaikan ketatanegaraan dan demokrasi Indonesia.
Sementara itu, Prof. Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa Indonesia sudah memasuki fase penting yang ia sebut sebagai Reformasi Gelombang ke-II. Menurutnya, langkah ini memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat negara hukum Indonesia, pasca Reformasi 26 tahun lalu.
PB IKA PMII menyatakan akan terus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah, demi memastikan proses reformasi berjalan sesuai prinsip keadilan, profesionalitas, dan keberpihakan kepada rakyat.








