KS, JAKARTA – Tim Opsnal Resmob Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 22 Agustus 2025, di depan Sekolah Strada, jalan Deli, RT.11/RW.7, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Ketiga remaja yang diamankan berinisial RW (17), RA (14), dan FE (16). Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:
2 (dua) bilah celurit dengan gagang kayu,
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX Nopol B 4080 UAK, dan
1 (satu) unit handphone Realme warna biru.
Kasat Reskrim KOMPOL ONKOSENO G.S., S.I.K, M.H menjelaskan, penangkapan berawal saat anggota Resmob melaksanakan observasi wilayah dan mencurigai tiga remaja yang tengah mengendarai sepeda motor.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan dan mengamankan para pelaku.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit, masing-masing diselipkan di balik baju dan di samping motor. Berdasarkan keterangan awal, para pelaku berniat melakukan aksi tawuran, namun berhasil digagalkan oleh petugas,” ujar Kasat Reskrim.
Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk senantiasa mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terlibat dalam tindak pidana maupun aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (joy)








