Narkoba di Aceh, 99 Bungkus Sabu Disita NIC

 

 

KS, JAKARTA – Peredaran 99 kg sabu di Langsa, Aceh, digagalkan Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri. Salah satu pelaku ditangkap dalam operasi ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pelaku yang ditangkap bernama Zulkifli (24). Dia berperan sebagai penerima barang di titik pengiriman barang ‘landing spot’.

“Kemudian, mengamankan dan mengawasi barang serta memindahkan barang dari landing spot ke tempat lainnya, dan mendistribusikan barang atas perintah,” terang, Eko ke wartawan Senin (5/5/2025).

Eko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh. Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan pengusutan.

Dari situ, Bareskrim Polri berhasil mengamankan Zulkifli serta barang bukti lima karung berisi 99 bungkus sabu.

“Berhasil mengamankan tersangka sekaligus narkotika jenis sabu sebanyak 99 bungkus di dalam lima karung,” ungkap Eko.

Adapun pengungkapan itu terjadi di tiga lokasi. Pertama di Warkop Wak Am, Baroh Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh pada Minggu, 4 Mei 2025 pukul 22.00 WIB.

“Disita satu unit hp Redmi 13, satu unit Motor Sonic 150R warna Hitam, dan satu buah Dompet berisi KTP, SIM C, ATM BSI dan uang tunai Rp568 ribu,” sebut dia.

Masih pada hari yang sama, lokasi kedua berada di semak-semak Sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh. Tersangka dan Zulkifli berhasil ditemukan sekitar pukul 22.40 WIB.

Terakhir di Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, Kec. Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh pada Senin dini hari, 5 Mei 2025 pukul 01.30 WIB. Dari situ, polisi menyita satu unit Boat Pancing warna Hijau Merah beserta mesin Mega Honda GX 390.

“Satu unit Boat Pancing warna hijau merah yang diduga digunakan untuk membawa barang ke lokasi landing spot,” ungkap Eko.

Eko menyebut saat ini tersangka Zulkifli telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk. Termasuk melakukan pengembangan jaringan narkotika tersebut.

“Dari hasil interogasi sementara tersangka diperintah oleh S alias B alias K, di mana S bersama-sama dengan M alias E yang membawa boat pancing ke landing spot,” pungkas Eko. (red)

Related Posts

  • February 1, 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

  KS, JAKARTA  — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian…

  • February 1, 2026
Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

  KS, JAKARTA  — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk