KS, BEKASI – Warga Perumahan Griya Kota Bekasi 2 Desa Satria Mekar RT 014/009 Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Iwan Wahyudi mencurigai legalitas ketua RT yang saat ini menjabat di wilayah tempat tinggalnya.
Hal itu dicurigainya saat Kasi Pemerintahan Desa Satria Mekar Maskuri menyampaikan kepadanya bahwa selama hampir 4 tahun Ketua RT 014 masih dipimpin Ketua RT yang lama. Sehingga dirinya mempertanyakan legalitas yang baru.
“Jadi saat tanggal 20 bulan mei 2024 itu, saya datang ke kantor desa untuk bertemu Kasipem dengan tujuan mempertanyakan
legalitas pemilihan Ketua RT di tempat saya. Dan ternyata Kasipem menjawab hingga saat ini belum ada laporan terkait pemilihan Ketua RT. Bahkan Kasipem menginformasikan, jika Desa tahunya masih Ketua RT yang lama,” ujarnya.
Menurut Iwan, Kasipem berdalih pihak desa belum mendapat laporan data pemilihan dari ketua RW setempat.
“Saat ditanya, pihak desa bilang tidak ada laporan dari RW taunya masih nama yang lama saja,” beber Iwan.
Pihak desa pun disebut berjanji akan mengklarifikasi mengenai hal itu dan akan menyampaikan ke pihak RW, namun sampai saat ini belum ada tindakan lanjut juga dari pihak desa.
“Pihak desa janji akan mengklarifikasi hal tersebut, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Kalau ditanyain selalu dijawab untuk bersabar karena belum ada waktu,” ujar Iwan.
Iwan pun berharap agar masalah perbedaan data Ketua RT di wilayahnya itu bisa segera teratasi, karena akan membuat resah warga terutama dalam hal pengurusan adminitrasi.
“Harus cepat diatasi lah, biar warga gak pada resah terutama dalam urusan surat-surat kependudukan,” ungkap Iwan. (ris)








