Mentan Andi Amran Laporkan 31 Kasus Pungli Bantuan Alsintan

KS, BONE — Pungutan Liar (Pungli), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi melaporkan 31 kasus dalam proses penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada aparat kepolisian. Laporan ke apparat penegak hukum disampaikan sebagai langkah tegas pemerintah dalam memastikan seluruh bantuan pertanian tersalurkan secara gratis tanpa beban biaya kepada petani penerima manfaat.

Diungkapkan Amran, seluruh kasus itu telah diteruskan ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan. Temukan lebih banyak Polres Bone Sports Makassar MAKASSAR Pakaian olahraga Olahraga Kapolres Bone Baca Juga Heboh Dugaan Setoran Bantuan Alsintan, Kades Abbumpungeng Tegas Sikapi Kelompok Tani Abal-Abal Gernas El Nino di Bone, Mentan SYL Siapkan Bantuan Pupuk Gratis Hingga Mesin Pertanian Mirip Keluhan Warga Bone, Mentan Andi Amran Laporkan 31 Kasus Pungli Bantuan Alsintan

“Ini yang 31, kami langsung kirim ke penegak hukum setempat agar ditindaklanjuti. Kalau ada pidana, dipidanakan,” ujarnya kepada awak media, Jumat. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pungutan, fee, atau pembayaran apa pun dalam penerimaan Alsintan adalah pelanggaran yang merugikan petani. Menurut Amran, dari ribuan bantuan Alsintan yang disalurkan ke petani, terdapat 31 titik rawan pungli yang ditemukan. Modusnya berupa permintaan fee kepada petani yang semestinya berhak menerima bantuan secara gratis.

“Bantuan mesin untuk mendukung produksi pertanian diberikan gratis oleh pemerintah pusat,” tegasnya. Untuk mencegah terulangnya praktik serupa, Amran meminta para petani segera melapor jika menemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi.

“Kami minta tetap melapor ke nomor telepon yang sudah kami sampaikan melalui kanal Lapor Pak Amran,” tuturnya. Program bantuan Alsintan sendiri merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk memperkuat kapasitas produksi kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA). Seluruh bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan harus diberikan 100 persen tanpa pungutan kepada penerima manfaat. (int)

 

Related Posts

  • January 31, 2026
Ombudsman RI Beri Catatan Korektif kepada Kemenkeu soal Penuntasan Piutang BLBI Rp211 Triliun

  KS, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (RI memberikan sejumlah Tindakan Korektif kepada Kementerian Keuangan terkait penuntasan piutang Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),…

  • January 31, 2026
RDF Plant Rorotan Beroperasi Bertahap dan Terkontrol, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

KS, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan operasional RDF Plant Rorotan tetap berjalan secara bertahap, terukur, dan terkendali, dengan keselamatan serta kenyamanan warga sekitar…

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk