KS, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.(23/02/2026)
Dalam rapat koordinasi yang digelar baru-baru ini, Cak Imin sapaan akrabnya menyampaikan bahwa pembaruan data harus dilakukan secara berkala dan terintegrasi antarinstansi. Ia menekankan bahwa akurasi data menjadi fondasi utama keberhasilan program perlindungan sosial pemerintah.
“Pemutakhiran data PBI JK harus dilakukan secara berkala dan terintegrasi agar tidak ada masyarakat miskin dan rentan yang terlewat dari jaminan kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, validitas dan ketepatan data akan membantu pemerintah meminimalkan potensi kesalahan sasaran sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara. Dengan data yang mutakhir, alokasi dana dapat difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk PBI JK memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cak Imin mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, dalam proses verifikasi dan validasi data. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi kunci agar pembaruan data berjalan cepat, akurat, dan transparan.
Program JKN sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui skema PBI JK, pemerintah menanggung iuran bagi masyarakat miskin dan tidak mampu agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.
Dengan langkah pemutakhiran data ini, pemerintah berharap pelaksanaan JKN semakin optimal serta mampu memperkuat sistem perlindungan sosial nasional secara berkelanjutan.(erlita)








